Mukernas Tetapkan Labuan Bajo Tempat Digelarnya Munas Pertina Diprotes Peserta
Penetapan tempat wisata yang terkenal dengan binatang Komodo itu mendapat kritikan tajam dari peserta yang menginginkan pelaksanaan di Jabodetabek
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Pertina Virtual yang digelar Kamis (12/11/2020) malam, memutuskan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Pertina di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 17 Desember 2020.
Dalam Mukernas yang dipimpin Ketua Umum PP Pertina Irjen Pol, Jhony Asadoma itu diusulkan ada dua tempat pelaksanaan yakni Labuhan Bajo dan Jabodetabek, Namun, dalam voting yang dilakukan, Labuhan Bajo mendapat dukungan 18 suara dan Jabotabek 17 suara.
Penetapan tempat wisata yang terkenal dengan binatang Komodo itu mendapat kritikan tajam dari peserta yang menginginkan pelaksanaan di Jabodetabek. Sebab, ada dua suara yang dianggap ridak sah yakni Pengrov Pertina Lampung dan Pengrov Pertina Maluku.
"Saat votting, salah satu pengurus Pengprov Pertina Lampung waktu dihubungi tidak menetapkan karena tidak ada mandat dari ketua umumnya tetapi oleh mereka tetap ditulis mejadi Labuan Bajo. Harusnya kan absen," kata Sekretaris Pengprov Pertina Banten, Warta Ginting usai Mukernas.
"Pengprov Pertina Maluku punya dua surat mandat. Pertama, surat mandat yang ditandatangani oleh ketua harian dan yang kedua ditandatangani oleh ketua. Setelah diselidiki yang ditanda tangani ketua hanya di scane. Jadi, mandat itu sudah dipastikan tidak benar apalagi kita tahu bahwa ketuanya tidak berada di Maluku," tegasnya.
Dia juga mengungkapkan adanya kesalahan fatal yang dilakukan dalam voting tersebut. Jumlah suara yang ada yakni 35 dengan rincian 34 Pengprov Pertina ditambah dengan Ketua Umum PP Pertina, Jhony Asadoma.
Tetapi, jumlah suara menjadi 34r setelah Pengprov Sulawesi Tengah (Sulteng) hanya sebagai peninjau karena belum punya Surat Keputusan.
"Artinya Jhony Asadoma dalam hal ini sebagai ketua Pertina memberikan dua suara ke Laboan Bajo. Saat kedudukan menjadi 17-17 dan kembali memberikan suara saat memutuskan. Masalah ini kita akan laporan kepada KONI Pusat," tandasnya.