Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Wasekjen PP PBSI: Pelaku Pengaturan Skor Bulutangkis Terima Bayaran Rp 400 Juta

Edi Sukarno mengatakan tahu masalah itu dan pemain yang bermain pengaturan skor mendapatkan uang sebesar Rp 400 juta.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Wasekjen PP PBSI: Pelaku Pengaturan Skor Bulutangkis Terima Bayaran Rp 400 Juta
net/google
Ilustrasi Bulutangkis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI, Edi Sukarno turut menanggapi permasalahan match fixing yang melibatkan atlet bulutangkis Indonesia.

Kasus pengaturan skor itu terjadi pada 2017 dan federasi bulutangkis dunia, BWF memberikan sanksi kepada delapan pebulutangkis yang terlibat pada waktu itu.

Baca juga: BWF Nyatakan 8 Pebulutangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor dan Kasus Judi Ilegal

Edi Sukarno mengatakan tahu masalah itu dan pemain yang bermain pengaturan skor mendapatkan uang sebesar Rp 400 juta.

“Jadi anak-anak itu disuruh mengalah, taruhan. Ada mafianya memang. Waktu itu permainannya tahun 2017 kalau tidak salah,” kata Edi saat dihubungi wartawan, Jumat (8/1/2021).

“Dan di tahun itu juga bidang keabsahan sudah memanggil yang bersangkutan. Cuma yang datang tiga orang, yang lima lainnya tidak,”

Baca juga: Antisipasi Covid-19, PBSI Sewa Pesawat Buat Timnas Bulutangkis Indonesia Terbang ke Thailand

“Dari tiga orang itu terungkaplah bahwa mereka memang disuruh mengalah dan kalau tidak salah mereka itu mengungkapkan dapat uang Rp 400 juta dari yang mengaturnya. Itu cowok semua yang tiga orang itu. Kebetulan waktu bidang keabsahan menginterogasi bertiga itu, saya juga ada, saya dengarkan,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, sikap PP PBSI setelah mendengar kabar tersebut menegaskan bahwa pemain yang melakukan pengaturan skor 2017 silam bukan lah pemain Pelatnas.

“Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur,” tegas Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas