Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Menpora Minta Maaf, Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Piala Thomas 2021, Buntut Sanksi WADA

Menpora RI, Zainudin Amali meminta maaf atas tidak bisa berkibarnya Bendera Merah Putih saat tim Indonesia merayakan juara di podium Piala Thomas 2021

Penulis: Laura Hilmi
Editor: Husein Sanusi
zoom-in Menpora Minta Maaf, Bendera Merah Putih Tak Bisa Berkibar di Piala Thomas 2021, Buntut Sanksi WADA
tribunnews.com/abdulmajid
Menpora RI, Zainudin Amali. (Tribunnews.com/Abdul Majid) 

"Harusnya kita menikmati kegembiraan dengan Piala Thomas yang kembali ke pangkuan kita setelah dua dekade, tapi kegembiraan itu berkurang karena tidak bisa menyaksikan bendera Merah-Putih dikibarkan. Atas kejadian itu saya juga mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia."

"Kita akan serius menangani ini. Pihak yang nantinya terindikasi menjadi penyebab kejadian ini, tentu juga harus mempertangungjawabkannya. Ini menjadi pekerjaan pak Okto menginvestigasi dan juga mengakselerasi," tegas Amali.

Dikutip dari Badminton Talk, Menpora beralasan target sampel doping tak bisa tercapai karena kegiatan olahraga terhenti saat pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, Indonesia juga belum memenuhi sampel TDP 2021.

Ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang menjadi salah satu bagian dari sampel tes doping baru bergulir awal Oktober.

Dalam surat resmi pada 15 September 2021 tersebut WADA meminta Indonesia segera memberi bantahan atau klarifikasi.

Batas waktu yang diberikan adalah 21 hari sejak surat pertama dilayangkan.

BERITA REKOMENDASI

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tak ada balasan dari Indonesia.

Karenanya WADA melayangkan surat ancaman sanksi untuk memberikan penjelasan terperinci.

Dikutip dari laman resmi WADA, selain bendera merah putih tidak bisa dikibarkan, Indonesia juga dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga regional, kontinental, atau internasional.

Sanksi tersebut akan berlangsung selama satu tahun dan akan dicabut jika LADI menyelesaikan kewajibannya kepada WADA.

(Tribunnews.com/Laura Hilmi)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas