Australia Bakal Tetap Melarang Djokovic Masuk 'Benua Hijau' Sekalipun Jika Dia Menang Banding
Pemerintah Australia tetap akan memblokir masuknya Novak Djokovic ke negara itu. Itu akan tetap dilakukan sekalipun, jika dia menang banding.
Penulis: Muhammad Barir
TRIBUNNEWS.COM, MELBOURNE- Pemerintah Australia tetap akan memblokir masuknya Novak Djokovic ke negara itu.
Itu akan tetap dilakukan sekalipun, jika petenis nomor satu dunia itu memenangkan bandingnya atas kasus pencabutan visanya.
Djokovic belum mengungkapkan status vaksinasi COVID-19-nya.
Namun dia saat ini berada di hotel penahanan imigrasi menunggu sidang yang akan digelar pada hari Senin.
Pasukan perbatasan Australia menolak untuk mengizinkannya masuk.
Surat pengadilan yang diajukan oleh perwakilan Djokovic pada hari Sabtu menyatakan bahwa pemain berusia 34 tahun itu telah diberikan pengecualian medis setelah dinyatakan positif COVID-19 pada 16 Desember.
Pengacara Djokovic juga mengklaim bahwa mereka memiliki penilaian dari Departemen Dalam Negeri Australia yang menyatakan bahwa tanggapannya pada formulir Deklarasi Pelancong memenuhi syarat untuk perjalanan bebas karantina ke Australia.
Pemerintah Australia menanggapi dengan mengajukan dokumen pengadilan sendiri pada hari Minggu.
Dokumen setebal 13 halaman itu tidak hanya menentang klaim bahwa Djokovic mengidap COVID-19 bulan lalu, tetapi juga mengindikasikan bahwa pemerintah masih akan menolak masuknya juara Australia Terbuka sembilan kali ke negara itu bahkan jika sidang diputuskan untuk memenangkan sang pemain.
Dokumen tersebut mengklaim bahwa pemerintah "tidak menyatakan kepada pemohon bahwa apa yang disebutnya 'pengecualian medis' akan diterima."
Pemerintah Australia juga berpendapat bahwa: "Tidak ada saran bahwa pemohon memiliki 'penyakit medis akut yang parah' pada Desember 2021. Yang dia katakan hanyalah dia dinyatakan positif COVID-19.
"Itu tidak sama. Jadi Saran Vaksinasi ATAGI menggunakan istilah yang berbeda, seperti hanya "infeksi masa lalu" dan juga "infeksi gejala"."
Dokumen tersebut selanjutnya menyimpulkan bahwa, jika persidangan dimenangkan Djokovic, harus dinyatakan secara tegas bahwa dia tidak dapat ditahan kembali atau visanya dibatalkan sekali lagi.
“Jika Pengadilan ini membuat perintah untuk kepentingan pemohon [Djokovic], maka termohon [pemerintah Australia] akan menjalankan Undang-undang tersebut sesuai dengan hukum".