Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Abdul Sukur Mengapresiasi Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA

Keresahan masyarakat Indonesia akibat tak bisa dikibarkannya Merah Putih di ajang olahraga internasional segera terobati.

Penulis: Toni Bramantoro
zoom-in Abdul Sukur Mengapresiasi Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA
Dok. NOC Indonesia
Badan Anti Doping Dunia (WADA) tengah me-review kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dalam menyelesaikan pending matters. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keresahan masyarakat Indonesia akibat tak bisa dikibarkannya Merah Putih di ajang olahraga internasional segera terobati.

Badan Anti Doping Dunia (WADA) tengah me-review kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dalam menyelesaikan pending matters.

Jika status compliance berhasil didapat, apakah tantangan LADI selanjutnya?

Pengamat olahraga Abdul Sukur gembira karena Merah Putih bisa segera berkibar lagi. Lelaki yang menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA bentukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali yang telah membuka pintuk komunikasi ke pihak terkait serta mendorong LADI dalam menyelesaikan kewajibannya.

“Kerja Gugus Tugas ini luar biasa karena sanksi LADI yang seharusnya berlaku satu tahun hingga 7 Oktober 2022 bisa di-review dalam waktu empat bulan. Tentu itu tidak lepas dari diplomasi Gugus Tugas yang dipimpin Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari dan kerja keras LADI dalam memenuhi kekurangan yang diminta WADA serta dukungan penuh Kemenpora,” ungkap Abdul, Selasa (26/1/2022).

Pekan lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari melaporkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali bahwa Merah Putih dapat berkibar lagi pada Februari.

Kabar tersebut diperkuat dengan keterangan resmi WADA pada 17 Januari lalu. Lembaga Anti-Doping Dunia yang berpusat di Kanada ini menginformasikan dua National Anti-Doping Organization (NADO) tengah dalam proses pemulihan, yakni Thailand dan Indonesia.

Berita Rekomendasi

Abdul berharap sanksi kali ini bisa menjadi peringatan bagi Indonesia untuk mengedapankan fungsi LADI yang sesungguhnya.

Meskipun untuk sampai pada posisi tersebut perlu pengawasan internal yang dapat dilakukan oleh Gugus Tugas.

Apalagi, Okto sebagai Ketua Gugus Tugas selalu menekankan di depan WADA bahwa pemerintah Indonesia serius menjadikan LADI sebagai lembaga profesional, independen, dan modern.

“Semoga sanksi LADI kali ini menjadi yg terakhir diterima Indonesia. Ke depan, LADI harus independen, profesional, dan modern karena ini aspek penting dalam mendukung olahraga prestasi Indonesia,” ujar Abdul yang juga pernah menjabat sebagai Dekan II Fakultas Ilmu Keolahragaan UNJ.

“Agar hal ini tidak terulang kembali di masa depan, saya rasa perlu ada tim pengawas dan pendampingan yang mungkin bisa dibentuk Kemenpora sampai memastikan LADI bisa bekerja dengan memenuhi standar WADA.”

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas