Bantah Terlibat Pengaturan Skor di ABL Invitational 2023, Pemilik Louvre Surabaya: Saya Dizalimi!
Hasilnya, Perbasi memutuskan untuk membekukan Louvre Surabaya untuk sementara selama proses investigasi.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Tepis Tudingan Terlibat Pengaturan Skor di ABL Invitational 2023, Pemilik Louvre Surabaya: Saya Dizalimi!
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AFT
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik Louvre Surabaya, Erick Herlangga, menepis tudingan bahwa pihaknya terlibat dalam pengaturan skor saat timnya berlaga di ASEAN Basketball Invitational 2023.
Louvre Surabaya dalam hal ini diwakili oleh Erick Herlangga sudah bertemu dengan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) untuk melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.
Pertemuan pertama kedua pihak itu telah berlangsung pada 23 Februari lalu.
Baca juga: Buntut Tuduhan Pengaturan Skor di ABL, Klub Basket Louvre Surabaya Laporkan Satu Nama ke Kepolisian
Baca juga: Erick Herlangga Jawab Tudingan Perbasi Seusai Louvre Surabaya Dibekukan karena Dugaan Match Fixing
Hasilnya, Perbasi memutuskan untuk membekukan Louvre Surabaya untuk sementara selama proses investigasi.
Erick berpendapat, keputusan yang dibuat Perbasi terlalu buru-buru karena hukuman yang diberikan tersebut tanpa dukungan bukti-bukti yang bisa divalidasi.
"Tapi yang saya kecewa, yang sekaan-akan menuduh saya. Saya pikir, kami diskusi," ujar Erick di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2023).
"Saya merasa dizalimi. Kalau sudah tidak ingin lagi saya ada di sini, saya keluar. Saya sudah banyak mengeluarkan uang," tegasnya.
Erick juga mengaku bingung dengan tudingan pengaturan skor yang dilayangkan.
Pasalnya dalam pesan berantai yang dikirim melalui surat elektronik itu menyebutkan tim Louvre kalah, mereka malah sukses merebut kemenangan.
"Tuduhan itu adalah saya bertaruh untuk kalah dengan 100 ribu USD. Saya enggak tahu caranya bagaimananya, tapi faktanya 5 Januari Louvre menang. Jadi katanya, pemilik websitenya rugi, ya itu bukan urusan saya. Pertama ya, website judi itu ilegal di Indnesia," ungkap Erick.
"Nah, ketika website judi tersebut menuduh saya, saya harus kalah, tapi faktanya saya menang. Menurut saya itu berita yang tidak benar. Itu clear. Saya fokus di situ saja ya, yang dituduhkan, karena itu tidak benar," sambungnya.
Sekadar informasi, terkait hal ini Louvre Surabaya telah mengambil langkah hukum untuk melaporkan satu nama ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/2/2023).
Pelaporan itu dilakukan langsung oleh pemilik Louvre Surabaya, Erick Herlangga bersama pengacara klub, Rinto Wardana, Selasa (28/2/2023).
"Adapun kedatangan kami dalam rangka laporan kepada pihak kepolisian terkait dengan pelangaraan dugaan tindak pidana pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, pasal 14 pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 terkait berita hoaks," ujar Rinto di hadapan awak media.
"Kami menemukan, mendapatkan, dan menerima satu berita yang tidak dapat diverifikasi asal usulnya, tidak dapat divadilasi siapa yang mengirim lewat email. Lalu kemudian ter-broadcast juga melalui Whatsapp juga. Di mana setelah kami telusuri tidak dapat menemukan secara valid siapa pengirim email tersebut," sambungnya.