Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Berawal Dari Hobi, Wakil Menteri Hukum dan HAM Dipercaya Jadi Ketua Umum PP Pelti

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ternyata dipercaya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti)

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Berawal Dari Hobi, Wakil Menteri Hukum dan HAM Dipercaya Jadi Ketua Umum PP Pelti
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Hotel Ayana, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di balik jabatannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej ternyata dipercaya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) periode 2022-2027. 

Jabatan itu diperoleh Edward dari menekuni hobinya dalam bermain tenis.

"Saya secara pribadi dan pengurus berharap tenis ke depan bisa dimasukkan ke Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Tanpa dukungan dari Kemenpora, KONI, dan para pemangku kepentingan lainnya tidak bisa untuk sampai pada visi dan misi kami," kata Edward melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (22/3/2023).

Edward mengaku gemar berolahraga sejak mahasiswa. Namun, tenis menjadi olahraga yang paling dia sukai. Edward bahkan bisa menyempatkan waktu di tengah kesibukannya sebagai Wamenkumham untuk bermain tenis dua kali dalam seminggu.

"Olahraga penting, yaitu menjaga stamina kesehatan tubuh, sehingga waktu harus di disesuaikan dengan baik. Kalau tidak sempat kita bermain di kantor, bahkan saat kunjungan kita manfaatkan pula main tenis," ucap dia.

Tidak hanya gemar berolahraga, Edward dikenal sebagai sosok yang hobi membaca dna menulis buku. Ada banyak hasil karya mantan Wakil Rektor UGM itu yang sudah diterbitkan.

BERITA TERKAIT

Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), dan Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010).

Nama Edward Omar Sharif Hiariej sendiri pertama kali muncul ketika menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi pada 2019. 

Edward juga kerap menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2017.

Sehingga, tidak heran jika Jokowi memberi kepercayaan kepada dirinya Edward. Padahal, sebelumnya sang ayah meminta Edward menjadi jaksa.

Namun, sebelum meninggal ayahnya ingin Edward menjadi pengacara agar dapat membela masyarakat.

Baca juga: Turnamen Tenis PAS Open 2023, Wamenkumham Harapkan Cetak Petenis Unggul

Kekinian, nama Edward menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam dugaan gratifikasi yang dilaporkan Ketua Polisi Indonesia Watch (IPW) Teguh Sugeng Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Edward membantah tudingan tersebut. Dia bahkan mendatangi KPK untuk mengklarifikasi langsung tuduhan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas