Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

PB Ikasi Pimpinan Amir Yanto Adalah Federasi Anggar Di Indonesia Yang Diakui Secara Internasional

Federasi Anggar Internasional (FIE) hanya mengakui Amir Yanto sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB Ikasi).

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in PB Ikasi Pimpinan Amir Yanto Adalah Federasi Anggar Di Indonesia Yang Diakui Secara Internasional
Dok. pribadi
Ketua Umum PB IKASI periode 2022-2026, DR Amir Yanto (kanan) 

Amir Yanto, Ketua Umum PB IKASI yang Diakui Secara Nasional dan Internasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Anggar Internasional (FIE) hanya mengakui Amir Yanto sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB Ikasi).

Itu bisa dilihat di situs resmi FIE atau fie.org. Di website tersebut, secara jelas ditulis bahwa Amir Yanto merupakan President Indonesian Fencing Federation atau Ketua Umum PB Ikasi. Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang tertera adalah Andhi Iriawan.

Tidak hanya itu saja, alamat Sekretariat PB Ikasi juga disebutkan berlokasi di Gedung Graha Semesta Insani, Lantai 5, Jalan Riau No.25 Gondangdia, Menteng, Tanah Abang, Jakarta.

"PB Ikasi pimpinan Amir Yanto merupakan satu-satunya federasi anggar di Indonesia yang diakui secara internasional," kata Ketua Bidang Organisasi Jonaidi didampingi sekretaris Bidang Organisasi PB Ikasi, Agus Hakim, Rabu (31/5/2023).

Terlebih, lanjut Jonaidi, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari telah berkirim surat kepada Presiden FIE, Emmanuel Katsiadakis pada 24 Februari 2023.

Salah satu poinnya adalah memberitahukan bahwa Amir Yanto telah terpilih sebagai Ketua Umum PB Ikasi periode 2023-2027 melalui pemilihan bulan Desember 2022.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan di dalam negeri, PB Ikasi yang dipimpin Amir Yanto yang juga Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) ini jelas sebagai satu-satunya induk organisasi olahraga anggar secara sah dan meyakinkan.

Hal itu diperkuat dengan keluarnya Surat Keputusan Menkumham, Nomor AHU-0000671.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Induk Anggar Seluruh Indonesia. Dalam surat keputusan itu, juga dilengkapi susunan pengurus dan pengawas.

Susunan Pengurus:

Ketua Umum : Amir Yanto

Sekretaris Jendral: Andhi Irawan


Bendahara Umum: Sukendro Darmanto

Wakil Ketua Umum: Firtian Judiswandarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas