Deputy KPK: Harta Hibah Yang Didapatkan Menpora Dito Harusnya Diubah Menjadi Hibah Tanpa Akta
Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sempat disoroti perihal LHKPN yang mencapai Rp 282.465.579.658.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sempat disoroti perihal LHKPN yang mencapai Rp 282.465.579.658.
Dari jumlah itu ada yang disebutkan pula berupa hadiah senilai Rp 114 miliar berupa tanah dan bangunan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan pun menjelaskan bahwa harta hibah yang didapatkan Menpora Dito harusnya diubah menjadi hibah tanpa akta karena didapatkan dari keluarganya.
“Sepanjang sejarah KPK tidak ada yang melaporkan hadiah sebesar ini. Kolom hadiah itu kita sediakan kalau penyelenggara negara dapat hadiah undian, penghargaan atau apa. Selama ini tidak pernah ada begitu. Makanya saya kaget, saya tanyakan. Itu namya proses klarifikasi. Kami tanyakan dapatnya berapa, suratnya, atas nama siapa. Sudah saya klarifikasi, kayaknya ini tidak pas. 'Pak kayaknya ini bukan hadiah kalau masuknya yang ratusan miliar itu, bagusnya masuk hibah tanpa akta,” ungkap Pahala di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
“Hibah karena diberikan orang tua atau mertua yang masih hidup, kalau sudah meninggal namanya waris, beberapa barang tanpa akta yang kami tidak tahu mau dipindahkan seperti apa dan bagaimana. Pokoknya diakui sebagai miliknya. Saran saya ke menteri direvisi saja, karena satu peruntukannya tidak terlalu pas, dan kedua hadiah itu kan konotasinya gratifikasi,” terang Pahala.
“Nah ini dari keluarga, tidak ada hubungan dengan jabatan. Kira-kira begitu. Untuk merevisi diperbolehkan, mengganti kategorinya saja, dari hadiah ke hibah tanpa akta,” jelasnya.
KPK Mengatakan Tidak Ada Kklarifikasi Lanjutan Terhadap LHKPN Menpora Dito
Dengan adanya penjelasan ini, KPK mengatakan tidak ada klarifikasi lanjutan terhadap LHKPN Menpora Dito.
Dan menyarankan agar Menpora Dito memperbaiki LHKP-nya.
Sementara itu, Menpora Dito mengakui bahwa dirinya kurang memahami saat memasuki hartanya sebagai hibah.
Ia pun meminta maaf atas kegaduhan karena kesalahan dirinya memasukan dana hibah yang sempat menjadi sorotan.
“Soal hadiah, saya minta maaf. Harusnya saya konsultasi terlebih dahulu. Ini sebatas kita bingung definisi, karena mertua saya membelikan rumah-rumah itu kepada istri saya sebelum menikah dengan nama istri,” terang Menpora Dito.
“Yang saya pahami hibah itu pindah kepemilikan dengan nama baru. Ini teknis tapi tidak apa-apa. Kami sudah revisi dan saya minta maaf juga hal ini membuat kegaduhan di publik. Prinsipnya saya sejak menjadi menteri akan menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Jadi ini proses dan konsekuensi menjadi menteri termuda. Yang pasti disorot dan saya siap mempertanggungjawabkan ini semua,” tegasnya.