Berstatus Polisi Aktif, Putri KW Lewatkan Pemilu Pertamanya: Ingin Coba Tapi Gak Boleh
Putri KW menjalani pendidikan Polwan pada tahun 2022 lalu. Selama menjalani masa tugas, Putri KW pun harus membagi fokusnya dengan dunia tepok bulu.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Berstatus Polisi Aktif, Putri KW Lewatkan Pemilu Pertamanya: Ingin Nyoblos Tapi Gak Boleh
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani harus melewatkan pemilihan umum (Pemilu) pertamanya.
Ya, perempuan yang akrab disapa Putri KW itu kini telah berstatus Polisi Wanita (Polwan) aktif.
Praktis, atlet berusia 21 tahun itu tidak diperkenankan mengikuti Pemilu.
Baca juga: Dinyinyir Netizen seusai Gugur di Kejuaraan Dunia BWF 2023, Putri KW Beri Jawaban Elegan
Sejatinya, Putri KW mengaku sangat ingin mengikuti momentum Pemilu. Hal itu dikarenakan dirinya belum pernah mengikuti pesta demokrasi tanah air tersebut.
"Iya, netral. Padahal saya pingin, tapi saya gak boleh," ujar Putri KW, sambil tertawa ketika ditemui di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).
"Karena saya belum pernah sama sekali, jadi kayak pengen coba gitu loh, tapi enggak bisa," sambungnya.
Diketahui, Putri KW menjalani pendidikan Polwan pada tahun 2022 lalu.
Saat ini, atlet kelahiran Tangerang, 20 Juli 2002 itu menyandang pangkat Brigadir Dua dan berdinas di kesatuan Sabhara Polda Metro Jaya.
Selama menjalani masa tugas, Putri KW pun harus membagi fokusnya dengan dunia bulu tangkis.
"Ya ada dispensasi gitu sih, cuma, saya bukan yang 100 persen tidak ke sana (Polda) itu enggak, kadang kalau jauh pertandingan saya luangin waktu ke sana," ungkap juara Orleans Masters 2022.