8 Pebulu Tangkis Indonesia Kena Sanksi BWF, Ada yang Dihukum Larangan Bermain Seumur Hidup
Sebanyak delapan pebulu tangkis Indonesia mendapat sanksi dari BWF lantaran terlibat dalam kasus taruhan atau pengaturan skor (match fixing).
Penulis: Isnaini Nurdianti
Editor: Drajat Sugiri
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak delapan pebulu tangkis Indonesia mendapat sanksi dari BWF lantaran terlibat dalam kasus taruhan atau pengaturan skor (match fixing).
Kepastian tersebut diketahui dari rilis resmi di laman BWF, Minggu (31/3/2024).
Pertama, ada Agriprinna Prima Rahmanto Putra yang merupakan mantan tandem dari Marcus Fernaldi Gideon.
Agriprinna mendapat sanksi dari BWF berupa larangan mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026.
Selain itu, Agriprinna yang saat ini aktif di dunia tarkam tersebut juga didenda senilai 3 ribu dollar atau Rp 47 juta.
Senada dengan Agriprinna, sebanyak empat pebulu tangkis Indonesia lainnya juga mengalami nasib serupa.
Mereka tak boleh mengikuti segala bentuk turnamen di bawah naungan BWF selama periode yang telah ditentukan.
Ada Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, dan Aditiya Dwiantoro.
Baca juga: Update Ranking BWF Pasca-Spain Masters 2024: Sabar/Reza Meroket, Rinov/Pitha Naik 2 Tangga
Sedangkan tiga lainnya, harus menelan pil pahit lantaran dihukum larangan bermain seumur hidup.
Yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.
Diketahui, sanksi BWF tersebut merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang diarahkan kepada para pemain yang bersangkutan pada 2021 silam.
Baca juga: Jadwal BWF World Tour 2024 usai Spain Masters, Momentum Indonesia Pulangkan Gelar Thomas Cup
8 Pebulu Tangkis Indonesia Kena Sanksi BWF
1. Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran)
- larangan bermain seumur hidup
2. Ivandi Danang Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran)
- larangan bermain seumur hidup
3. Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra)
- larangan bermain seumur hidup