Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Hasil Munas 2024, Aryo Djojohadikusumo Terpilih Jadi Ketua Umum PP Pordasi 2024-2028

Sherpa mengatakan jika kepengurusan PP Pordasi sebelumnya sudah berakhir sejak 31 Januari 2024.

Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Hasil Munas 2024, Aryo Djojohadikusumo Terpilih Jadi Ketua Umum PP Pordasi 2024-2028
Tribunnews/Alfarizy
Konferensi pers Munas PP Pordasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024). 

Hasil Munas 2024, Aryo Djojohadikusumo Terpilih jadi Ketua Umum PP Pordasi 2024-2028

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) telah melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) 2024.

Dalam Munas tersebut, sebanyak 13 pengurus provinsi (Pengprov Pordasi) telah menunjuk Aryo Djojohadikusumo sebagai Ketua Umum periode 2024-2028.

Ketua Pelaksana Munas PP Pordasi 2024, Sherpa Manembu, mengatakan jika Munas tersebut digelar untuk mempercepat ataupun memperlancar agenda berkuda di tanah air.

Sherpa mengatakan jika kepengurusan PP Pordasi sebelumnya sudah berakhir sejak 31 Januari 2024.

"Munas ini disepakati oleh pengurus-pengurus Pemprov yang hadir, yaitu ada 13. Kami bersepakat untuk melaksanakan Munas agar event pacuan, event equestrian yang nanti akan dilaksanakan atau yang nanti akan mengikuti PON ini tidak terhambat dengan kepengurusan yang baru ini," kata Sherpa, kepada awak media,  di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Berita Rekomendasi

"Kenapa harus dilaksanakan? Karena kepengurusan yang lama itu kami menganggap dan sesuai dengan AD/ART sudah berakhir sejak tanggal 31 Januari 2024," paparnya.

Sherpa mengatakan, terpilihnya Djojohadikusumo sudah sesuai bobot suara dengan berdasarkan AD/ART PP Pordasi.

Setelah terpilih di Munas 2024, selanjutnya Sherpa mengatakan bahwa PP Pordasi akan melapor ke induk olahraga nasional.

Nantinya, kepengurusan terpilih akan menghadapi ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia).

Hal tersebut, lanjut Sherpa, sebagai bentuk pertanggung jawaban dan juga untuk bersinergi jika ingin mengadakan perlombaan atau pengiriman atlet ke ajang internasional.

"Sesuai dengan aturannya keputusan ini tentu akan diteruskan kepada KONI, KOI dan juga KORMI," ujar Sherpa.

"Kenapa ke KOI? Karena KOI ini yang mengatur terhadap event-event internasional, begitu juga dengan KORMI yang sifatnya adalah lokal, kearifan lokal, kalau yang namanya pacuan, karena dia tidak bersifat internasional atau tidak berkiblat ke internasional jadi hanya KONI," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas