Ragam Masalah di MotoGP Mandalika 2024: Harga Sewa Hotel Naik 7 Kali Lipat, Pusaran Rp231 M
Tiga masalah jelang MotoGP Mandalika 2024 akhir bulan September ini, mulai harga sewa hotel naik 7 kali lipat, hingga penjualan tiket sepi.
Penulis: Drajat Sugiri
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Ragam masalah menghiasi jelang penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2024. Mahalnya biaya akomodasi membuat kalender balap MotoGP 2024 Indonesia sepi animo.
Sesuai jadwal, MotoGP Mandalika 2024 menggelar balapan di Sirkuit Mandalika, Jumat (27/9/2024) hingga Minggu (29/9/2024).
MotoGP Mandalika 2024 diprediksi menyajikan drama seru. Karena berpeluang besar untuk wet race sepanjang akhir pekan nanti.
Hanya saja yang menjadi kendala, isu pembatalan MotoGP Mandalika 2024 sempat menyeruak. Meski demikian, otoritas Sirkuit Mandalika mengklaim balapan di Indonesia tetap berlangsung.
Akan tetapi beberapa masalah lain juga belum teratasi, mulai dari harga sewa hotel yang melambung tinggi, hingga penjualan tiket MotoGP Mandalika 2024 lesu. Berikut rangkumannya.
1. Harga Kamar Hotel Naik 7 Kali Lipat
Satu di antara masalah penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2024 ialah masalah hotel. GP mania Tanah Air jelas dibuat gemas dengan melonjaknya harga sewa hotel tempat menginap.
Dilansir TribunLombok, harga hotel dalam rangkaian event MotoGP Mandalika 2024 ini melonjak tujuh kali lipat dari harga semula.
Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Mandalika Hotel Association (MHA) Rata Wijaya pihaknya tidak bisa membendung kebijakan masing-masing hotal untuk melambungkan harga sewa.
Terlebih, pengawasan ataupun sanksi yang diberikan dari Pemerintah Daerah Nusa tenggara Barat (NTB) hingga detik ini tidak ada jika terjade case naiknya harga sewa hotel secara ugal-ugalan.
"Apakah akan ditarik izinnya atau diberikan sanksi tertuliskah. Ini kan tidak ada. Makanya kekuatan hukumnya kita pertanyakan," jelas Rata Wijaya.
"Karena sifatnya anggota ini kan bebas aktif ya. Kita (MHA) juga organisasi nonprofit yang tidak mengikat pada anggota.
"Lagi-lagi ini adalah ranahnya dari pemerintah karena yang menerbitkan aturan bukan dari MHA," jelas Rata.
Baca juga: Disebut Ogah Bayar Fee Hosting MotoGP Mandalika 2024, Pemda NTB Berkilah