Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Humas dan Kabareskrim Polri Beda Pendapat Tentang LPI

Hingga saat ini, kepolisian tak bisa memberikan izin kepada Liga Primer Indonesia atau LPI untuk menggelar pertandingan perdana

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Humas dan Kabareskrim Polri Beda Pendapat Tentang LPI
IST
Liga Primer Indonesia 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan sesuai Pasal 51 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Setiap kegiatan olahraga yang mendatangkan banyak orang harus mendapatkan izin dari induk organisasi.

"Sepakbola induknya PSSI. Jadi harus ada izin dari PSSI dulu," ungkap Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (4/1/2011).

Hingga saat ini, kepolisian tak bisa memberikan izin kepada Liga Primer Indonesia atau LPI untuk menggelar pertandingan perdana yang dijadwalkan pada 8 Januari 2011. Pasalnya, menurut Polri, izin hanya dapat diberikan jika LPI mendapat persetujuan dari Persatuan Sepak Bola Indonesia atau PSSI.

Pernyataan Anton berbeda dengan pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi yang menyebut Polri tidak melarang pertandingan LPI. Pernyataan itu disampaikan pagi tadi.

Dikatakan Anton, pihaknya berharap LPI menyelesaikan konflik dengan PSSI sebelum memulai liga. Pihaknya tidak akan memberi izin jika konflik itu belum diselesaikan.

"Sepanjang ada konflik, kami  tidak buru-buru beri izin, nanti berbahaya. Polri tidak mau ambil risiko," kata Anton Bachrul Alam.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
Persija Jakarta
10
5
3
2
15
9
6
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas