Agum Tidak Berhak Melarang Anggota Kongres Interupsi
Menurut Sekretaris Umum klub sepakbola Nusaina, Catur Agus Saptono, adanya aturan yang mengharuskan peserta Kongres PSSI
Penulis: Alie Usman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut Sekretaris Umum klub sepakbola Nusaina, Catur Agus Saptono, adanya aturan yang mengharuskan peserta Kongres PSSI mengisi formulir terlebih dahulu sebelum menyampaikan pendapatnya dalam kongres mendatang, merupakan cara Komite Normalisasi meredam adanya interupsi.
Namun, kebijakan tersebut menurut Catur tidak tepat. Pasalnya, aturan yang seperti itu malah akan menimbulkan persoalan baru di dalam kongres mendatang. Mekanisme baru yang diterapkan Komite Normalisasi tersebut bakal diterjemahkan anggota kongres sebagai penjegalan dalam berpendapat.
"Kalau interupsi atau penyampaian pendapat tersebut dimana-mana memang munculnya sewaktu-waktu. Bukan malah mendaftar dulu. Pak Agum tidak berhak melarang-larang anggota kongres melakukan interupsi. Coba anda tanyakan pada KN mana pasal yang mengatur hal itu," ujar Catur Agus Saptono, Kamis (23/6/2011).
Yang terpenting, menurut Catur adalah bagaimana Komite Normalisasi sebagai penyelenggara kongres dapat membuat suasana sidang menjadi lancar, dengan bertindak sesuai dengan kaidah Statuta maupun Electoral Code.
"Jika mereka menjalankan sesuai itu, saya kira tidak akan ada interupsi dan lain sebagainya," ujar Catur.
Jika kemudian Komite Normalisasi dalam kongres mendatang, kembali berbuat sesuatu yang dinilai oleh para pemilik suara bertentangan dengan Statuta maupun Electoral Code, bukan tidak mungkin hujan interupsi kembali terjadi.