Isran Noor: BTN Dibentuk karena Amanat Statuta PSSI
Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Isran Noor, menegaskan bahwa pembentukan BTN tidak bertentangan dengan Statuta PSSI
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Isran Noor, menegaskan bahwa pembentukan BTN tidak bertentangan dengan Statuta PSSI. Dia malah mempertanyakan alasan beberapa pengurus PSSI yang menilai BTN dibentuk tidak disepakati oleh Komite Eksekutif PSSI.
"Pembentukan BTN itu tertulis di dalam statuta, dan itu merupakan amanat statuta. Legalitas pembentukan BTN ada di Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin," ujar pria yang menjadi Bupati Kutai Timur itu ditemui di Gedung Kemenpora, Senin (18/2/2013).
Di kesempatan itu Isran Noor menunjukkan Surat Keputusan (SK) Skep/08/Jah/1-2013 tentang Pembentukan BTN. SK itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin pada 11 Januari 2013. "Pembentukan BTN sesuai dengan keputusan rapat Exco pada tanggal 4 dan 27 Desember 2012," tuturnya.
Rencananya pada Selasa (19/2/2013), BTN akan mengumumkan daftar nama 33 pemain yang dipersiapkan untuk berlaga di Pra Piala Asia 2015 melawan Arab Saudi pada 23 Maret 2013.
"Sejumlah 11 pemain bermain di klub peserta kompetisi ISL, 6 pemain yang bermain pada laga pertama Pra-Piala Asia melawan Irak, sementara sisanya pemain yang baru dipanggil. Pengumuman akan dilangsungkan di Kantor BTN di Istora Senayan," tuturnya.
Isran Noor bersama dengan mantan manajer timnas, Habil Marati, dan Tommy Arief, bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2013). Mereka mengunjungi Menpora untuk memenuhi panggilan dan menjelaskan maksud didirikannya BTN.