Halim Mahfudz: Rapat Exco Rabu Kemarin tak Sesuai Statuta PSSI
Halim Mahfudz mempertanyakan sejumlah keputusan yang diambil terkait rapat Komite Eksekutif
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Halim Mahfudz mempertanyakan sejumlah keputusan yang diambil terkait rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dilangsungkan pada Rabu (27/2/2013).
Pada rapat Exco yang dilakukan di Kantor PSSI itu disepakati beberapa keputusan. Keputusan tersebut yaitu, pemberhentian Nilmaizar sebagai pelatih timnas, pemberhentian Halim Mahfudz sebagai Sekjen PSSI, dan Mensahkan kembali 4 Exco terhukum.
Menurutnya, rapat Exco itu dilakukan tanpa melalui prosedur dan Statuta PSSI yang resmi. Pertama, Tidak ada undangan resmi dari kesekjenan dan agenda rapat yang disetujui oleh semua Exco untuk melaksanakan pertemuan tersebut.
Kedua, tindakan tersebut dilahirkan dalam pertemuan yang hanya dihadiri oleh dua Exco (Djohar Arifin dan Mawardi Nurdin). Padahal menurut Statuta pasal 38 ayat 1, pengambilan keputusan penting hanya dapat diambil oleh 2/3 dari anggota Exco (sekurang-kurangnya 4 dari 7 Exco).
"Saya mempertanyakan mengenai keputusan rapat Exco kemarin. Rapat Exco itu tidak sesuai dengan prosedur dan aturan. Kemarin tidak ada rapat Exco. Rapat exco itu seharusnya berlangsung senin 25 Februari, tetapi semua Exco tidak bisa hadir. Jadi kemarin itu tidak ada rapat Exco. Apapun yang dihasilkan tidak memenuhi syarat," katanya ditemui di Kantor PSSI, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Pada rapat itu turut hadir 4 anggota Exco PSSI yang baru dipulihkan statusnya. Mereka yaitu, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Robertho Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Toni Aprilani. Sementara pada rapat Exco itu turut hadir, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dan anggota Exco, Mawardi Nurdin.
"Kemarin hanya ada 2 Exco yang hadir, sementara 4 Exco lainnya masih status terhukum yang belum diterima oleh kongres. Kalau mereka mau kembali harus melalui kongres. Kongres belum terjadi," tuturnya.
Halim Mahfudz menjelaskan, Status 4 Exco terhukum yang kemarin ikut hadir pada pertemuan tersebut belum disahkan oleh kongres, sehingga kehadirannya tidak dapat menggunakan kewenangan untuk mengambil keputusan. "Hal ini sesuai dengan poin di MOU 7 Juli 2012 dan surat FIFA 18 Desember 2012 dan 13 Februari 2013," ujarnya.
Halim Mahfudz menegaskan, terkait pelaksanaan Rapat Exco PSSI yang tidak sesuai dengan prosedur dan Statuta PSSI. Maka dia meminta kepada Ketua PSSI, Djohar Arifin untuk mengklarifikasi kepada Exco PSSI mengenai hal-hal yang diumumkan pada pertemuan yang telah dilakukan pada 27 Februari 2013.
CEO Halma Strategic itu sudah melaporkan terkait pelaksanaan Rapat Exco PSSI yang tidak sesuai dengan prosedur dan Statuta PSSI kepada FIFA.
"Saya sudah melaporkan ini kepada FIFA. Melaporkan ada keputusan yang menggunakan forum Exco, tetapi tidak dihadiri dan disepakati exco lain," tambahnya.
Sejumlah 5 Exco PSSI yang tidak mengikuti rapat Exco kemarin adalah, Farid Rahman, Tuti Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Bob Hippy.
Baca juga: