Halim Mahfudz: Saya tak Bisa Diberhentikan Seenaknya saja
Halim Mahfudz mengaku, siap untuk mempertanggung jawabkan semua tindakan yang dilakukannya
Penulis: Deodatus Pradipto
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Halim Mahfudz mengaku, siap untuk mempertanggung jawabkan semua tindakan yang dilakukannya kepada Komite Etik PSSI apabila itu bertentangan dengan Peraturan Organisasi dan Statuta PSSI.
Sejumlah pihak menilai bahwa Halim Mahfudz yang sebelumnya di PSSI menjabat sebagai Sekjen, sering kali bertindak melebihi kewenangan yang dimilikinya. Bahkan dia diklaim melakukan tindakan melampaui kewenangan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin.
"Apabila saya melanggar statuta, maka saya akan menghukum diri sendiri," ujarnya ditemui di Kantor PSSI, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
CEO Halma Strategic itu seolah tak menyangka dirinya diberhentikan sebagai Sekjen PSSI. Keputusan itu dibuat pada rapat Exco yang dilakukan di Kantor PSSI, Rabu kemarin.
"Saya punya hak untuk mempertanyakan keputusan di rapat Exco. Saya siap maju ke Komite Etik. Saya tidak bisa diberhentikan seenaknya saja," katanya.
Menurutnya, rapat Exco itu dilakukan tanpa melalui prosedur dan Statuta PSSI yang resmi. Pertama, Tidak ada undangan resmi dari kesekjenan dan agenda rapat yang disetujui oleh semua Exco untuk melaksanakan pertemuan tersebut.
Kedua, tindakan tersebut dilahirkan dalam pertemuan yang hanya dihadiri oleh dua Exco (Djohar Arifin dan Mawardi Nurdin). Padahal menurut Statuta pasal 38 ayat 1, pengambilan keputusan penting hanya dapat diambil oleh 2/3 dari anggota Exco (sekurang-kurangnya 4 dari 7 Exco).
Baca juga: