18 Pengprov PSSI akan Laporkan PSSI ke CAS Karena Ditolak Ikut Kongres
perwakilan 18 pengurus provinsi (pengprov) PSSI akan mengadukan ke Pengadilan Arbitrase Olah Raga (CAS)
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merasa dirugikan oleh panitia pelaksana Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, perwakilan 18 pengurus provinsi (pengprov) PSSI akan mengadukan ke Pengadilan Arbitrase Olah Raga (CAS) setelah hak suara mereka dicabut sebagai pemilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang digelar di Hotel Borobudur, Minggu (17/3/2013).
"Kami pengprov yang sah. Kami dilantik oleh Djohar Arifin (Ketua Umum PSSI). Kenapa kami yang sah tidak boleh masuk? Jika sampai tidak boleh masuk juga, kami akan adukan masalah ini ke CAS," ungkap Andi Darwis selaku Kabiro Hukum PSSI Jawa Bara.
Sebagaimana diberitakan, perwakilan ke-18 pengprov berusaha memaksa masuk ke dalam arena kongres. Mereka berteriak-teriak meminta Djohar keluar. Sempat juga terjadi aksi dorong dengan pihak keamanan karena mereka mencoba menerobos masuk ke dalam ruang kongres. Namun, insiden di luar Ruang Banda B, tempat kongres berlangsung, tak mengganggu jalannya kongres.
Kongres diikuti 100 pemegang suara yang telah diputuskan Djohar. Rencananya kongres akan berlangsung hingga pukul 17.50 WIB. Polemik perihal peserta itu mencuat setelah Djohar Arifin memutuskan untuk mengundang 100 peserta KLB seperti tertuang dalam surat keputusan No SEKP/32/JAH/III/2013 tentang pemegang suara KLB PSSI tertanggal 8 Maret 2013.
Namun, keputusan ini tidak masuk logika karena mereka sudah dilantik oleh Djohar. Mereka menilai SK tersebut bertentangan dengan amanat FIFA yang menyebutkan peserta KLB adalah lembaga atau institusi, bukan perorangan.
Baca juga:
- Agum Gumelar Berharap KLB PSSI Berjalan Sesuai Harapan
- Agum: Sepakbola Indonesia Berpotensi Besar, Sayang Jika KLB…
- Sempat Terjadi Baku Hantam di KLB PSSI
- Roy Suryo Buka KLB PSSI: Mari Lupakan Kepentingan Individu dan…