Komisi Disiplin PSSI Plin Plan
Hinca Pandjaitan menyatakan pihaknya belum bisa membuat keputusan. Alasannya, karena hasil investigasi kepolisian belum keluar.
Editor: Dewi Pratiwi
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Disiplin PSSI masih menunda keputusan terkait kasus pelemparan bus rombongan Persib Bandung, Juni lalu.
Ini semakin membuktikan lembaga regulasi sepak bola Tanah Air itu plin-plan atau tidak tegas mengambil keputusan.
Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Pandjaitan menyatakan pihaknya belum bisa membuat keputusan. Alasannya, lagi-lagi karena hasil investigasi dari kepolisian belum juga keluar.
"Belum ada putusan hari ini, Komdis masih bekerja menyelesaikan permasalahan yang ada. Mungkin pekan depan baru ada putusan," ucapnya melalui pesan singkat via ponsel.
Komdis mengadakan sidang di Kantor PSSI, Rabu (23/7), siang. Namun, setelah selesai Hinca beserta anggota termasuk Ketua Umum Persija Jakarta Ferry Paulus keluar mengendap-endap dari ruang sidang.
Hampir tidak ada seorang wartawanpun yang melihat keduanya keluar meninggalkan Kantor PSSI. Ferry Paulus pun tidak menjawab pesan singkat maupun telepon dari wartawan. Ketidakterbukaan Komdis dan Persija kian meruncingkan dugaan adanya "kesepakatan internal" yang mungkin dilakukan untuk menggagalkan kemungkinan sanksi yang mungkin dilayangkan kepada manajemen Persija.
Sebelumnya Komdis PSSI telah menerima sejumlah bukti penguat dari manajemen klub Persib Bandung berupa rekaman video dan foto-foto kejadian.
Hinca berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan investigasi untuk mengidentifikasi pelaku. Karena, hingga sejauh ini belum bisa dipastikan pelaku adalah Jakmania karena belum ada bukti konkret.
"Tidak fair kami memberikan hukuman kepada Persija kalau memang bukan orang The Jakmania pelakunya. Kalau jelas siapa pelaku baru bisa kita hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komdis Hinca Panjaitan menyatakan kemungkinan bersar keputusan akan diumumkan, Rabu (10/7), namun direncanakan mundur hingga Jumat (12/7).
Kemudian putusan kembali ditunda memenuhi permintaan dari pihak Persija yang menekankan pentingnya hasil investigasi dari pihak kepolisian. Sejauh ini, polisi belum bisa mengidentifikasi pelaku pelemparan bus rombongan Maung Bandung, yang dalam CCTV terlihat tidak tampak mengenakan atribut suporter Persija.
Tetapi dugaan tetap mengarah kepada Jakmania, sebutan pendukung Persija. Jika merujuk pada Pasal 73 dan 74 Kode Disiplin PSSI, panitia pelaksana pertandingan Persija dianggap bertanggung jawab penuh atas kejadian yang menyangkut bus Persib itu.
Kedua pasal itu mengatur mengenai tanggung jawab klub dan organisasi pelaksana pertandingan mencegah kerusuhan dan gangguan atas ketertiban dan keamanan.
Jika terbukti ada kelalaian, sanksi yang mungkin dijatuhkan yakni berupa denda hingga pelarangan pertandingan dihadiri penonton.
Seperti diketahui, duel antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung yang rencananya akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (22/6), batal digelar.
Pembatalan pertandingan dilakukan mengingat adanya insiden penyerangan terhadap bus Maung Bandung yang hendang menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 22 Juni silam.
Selengkapnya di edisi cetak Berita Kota Super Ball
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.