Kadir Halid Dipersilakan Tempur Jalur Hukum
Djohar Arifin telah bertemu dengan Kadir Halid pada Rabu (22/1/2014) sore di Lobi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Djohar Arifin Husin, meminta kepada Kadir Halid supaya menempuh jalur hukum apabila menilai ada keputusan PSSI yang merugikan terkait pembekuan Asosiasi Provinsi (Asprov) Sulawesi Selatan.
Djohar Arifin telah bertemu dengan Kadir Halid pada Rabu (22/1/2014) sore di Lobi Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta. Ketika itu sedang berlangsung acara pelantikan pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Saya ketemu di lobi kantor Kemenpora saat ada acara pelantikan pejabat eselon 1 di Kemenpora. Ya, itu sudah diputuskan di rapat exco (pembekuan Asprov PSSI Sulawesi Selatan)," tutur Djohar Arifin di Kantor KOI, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Dikesempatan itu, Djohar Arifin Husin tidak mau menjawab tudingan dari Kadir Halid yang mengatakan bahwa ada pihak yang tidak menginginkan dirinya menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Sulsel.
Djohar hanya mempersilahkan kepada Kadir Halid untuk menempuh jalur hukum apabila ada keputusan PSSI Pusat yang merugikan.
"Saya bilang ajukan surat keberatan, ada badan peradilan di PSSI. Silahkan menggugat lewat badan peradilan," katanya.
Sementara itu, Sekjen PSSI, Joko Driyono, mengatakan kepada semua pihak apabila ada yang merasa keberatan terhadap keputusan PSSI maka menempuh jalur di badan peradilan.
"Semua pihak kalau ada keberatan, maka menempuh legal administrasi yang tersedia. Tentu ini kita tindak lanjuti," katanya.
Kadir Halid menuding ada sekelompok orang yang tidak menginginkan dirinya menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Selatan.
“Ada tendensi dari orang tertentu yang tidak menginginkan saya memegang PSSI Sulawesi Selatan. Saya punya bukti. Saya tahu siapa orangnya,” kata Kadir di Kantor PSSI, Jakarta, Rabu (22/1).
Adik kandung mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid itu mengatakan, indikasi tersebut terlihat dari dibekukannya Asprov PSSI Sulsel, dikarenakan terdapat pelanggaran yang dibuat dalam Musprov.
Padahal Ketua dan Sekretaris panitia telah melaporkan kepada PSSI dan tim task force pada Selasa (24/12/2013) mengenai Musprov PSSI Sulawesi Selatan yang akan diselenggarakan pada 27 Desember 2013.
“Ketua dan sekretaris panitia datang melapor. Kemudian diterima anggota task force, Dwi dan Budi Setiawan. Mereka menyatakan Sulsel sudah bisa menggelar Musprov. Namun saat Musprov Sulsel, hanya ada satu orang tim task force yang datang, yaitu Arya,” tutur Kadir.
“Pelaksanaan Musprov pada 27 Desember berjalan lancar. Dihadiri 24 pengurus cabang dan 17 klub. Dibuka secara langsung oleh Koni Sulsel. Saya meminta kepada notaris untuk membuat laporan,” ujarnya.
Setelah berlangsungnya kongres, Kadir Halid mengaku langsung membuat laporan kepada Sekjen PSSI Djoko Driyono dan anggota tim Task Force, Dwi.
“Pada 3 Januari panitia melapor bahwa Musprov sudah berjalan. Tetapi Arya selaku anggota tim task force yang hadir di Musprov disuruh buat laporan palsu yang tidak sesuai kondisi di lapangan. Dia disuruh buat laporan bahwa Musprov di Makassar ricuh,” ujarnya. “Dia sekarang dipecat dari PSSI gara-gara tak mau buat laporan palsu. Sekarang PSSI tambah rusak,” imbuhnya.
PSSI melalui surat keputusan No. 58/PGD/051-2014 tertanggal 15 Januari 2014 membekukan Asosiasi PSSI Sulsel. Untuk menjalankan roda organisasi, La Nyalla Mattalitti ditunjuk sebagai nakhoda sementara PSSI Sulsel sekaligus melaksanakan Musprov di bawah kendali PSSI.
Berdasarkan laporan tim task force yang hadir dalam Musprov PSSI Sulsel, terdapat pelanggaran serius yang telah dibuat dalam Musprov. Tim task force keberatan terhadap tiga hal, yaitu validitas delegasi, keabsahan institusi di kongres, dan prosedur tata tertib jalannya musprov.