Syakir Sulaiman Didenda Rp 25 Juta dan Dilarang Tampil di Tiga Laga
Pemain muda terbaik kompetisi Indonesia Super League musim 2012-13, Syakir Sulaiman, dihukum larangan bermain untuk tiga pertandingan di ISL
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM – Pemain muda terbaik kompetisi Indonesia Super League musim 2012-13, Syakir Sulaiman, dihukum larangan bermain untuk tiga pertandingan di ISL, dan denda sebesar Rp 25 juta. Ia juga diharuskan mengembalikan uang yang sudah diterimanya dari Persiba Balikpapan sebesar Rp 10 juta.
Komdis (Komdis) PSSI melalui surat keputusan bernomor 001/LSI/KD-PSSI/I/2014, telah membuat keputusan. Keputusan Komdis PSSI diputuskan pada sidang yang digelar pada Sabtu (1/2/2014).
Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan mengatakan, dalam sidang komdis yang dihadiri Maruf Syah, Syaipul Bahri Siregar, Aji Ridwan Mas, dan Reva Deddy Utama, ditemukan fakta mengenai tingkah laku buruk dan perbuatan tidak patut yang dilakukan Syakir Sulaiman terhadap Persiba Balikpapan.
Syakir Sulaiman diketahui bermasalah dengan Persiba Balikpapan. Pesepakbola 21 tahun telah menerima down payment (dp) di klub Beruang Madu. Di saat bersamaan, dia juga menandatangani kontrak klub Sriwijaya FC.
“Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Syakir Sulaiman berupa larangan bermain untuk tiga pertandingan ISL 2014 terhitung sejak tanggal 3 Februari 2014 dan menjatuhkan denda sebesar Rp 25 juta. Syakir juga harus mengembalikan uang yang sudah diterimanya dari Persiba sebesar 10 juta kepada Persiba,” kata Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, Senin (3/2/2014).
Pemain binaan PSSB Biereun dinilai tidak mengindahkan sikap sportif, respect, dan fair terhadap persiba Balikpapan dalam rangka menjajaki kontrak sebagai pemain di Persiba yang dilakukan antara bulan November – Desember 2013.
“Tingkah laku buruk ini melanggar pasal 144 Kode Disiplin PSSI 2014. Dan hukuman ini tidak dapat dibanding berdasar pasal 118 Kode Disiplin PSSI,” tegas Hinca.
Sebelum masuk dalam ranah Komdis, PSSI sempat melakukan mediasi dengan Syakir dan Persiba. Namun, karena prosesnya tidak menemui hasil, selanjutnya Komdis PSSI mengambil alih kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.