Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Paul Ince Didenda dan Dikenai Tuduhan Atas 4 Kesalahan Lain

Ince mengendari motor dengan kecepatan lebih dari 120 km per jam di Quarry Road, Neston.

Editor: Dewi Pratiwi
zoom-in Paul Ince Didenda dan Dikenai Tuduhan Atas 4 Kesalahan Lain
zimbio
Paul Ince 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan kapten Timnas Inggris Paul Ince didenda 810 pound karena melanggar batas kecepatan saat mengendari sepeda motor. Oleh pengadilan Warrington, ia juga dikenai empat jenis hukuman lainnya akibat ulah ugal-ugalan itu.

Seperti dilansir Liverpool Echo, Ince mengendari motor dengan kecepatan lebih dari 120 km per jam di Quarry Road, Neston. Ince, yang pernah memperkuat Manchster United dan Liverpoool itu memang tidak hadir langsung dalam sidang. Ia diwakili pengacaranya John Weate.

Dalam sidang yang berjalan berjam-jam itu, terungkap Ince ngebut dalam perjalanan ke rumahnya dari Yeovil, di mana klub Blackpool bermarkas Desember lalu. Ketika itu Blackpool yang diasuh Ince kalah 0-1 dari Yeovil Town. Entah karena marah atau sebab lain, Ince memacu motornya dengan kecepatan tinggi.

Menurut catatan polisi, Ince memacu kendaraanya dengan konstan pada kecepatan 96 mil per jam. Ketika dikejar pelatih berusia 46 tahun itu justru menambah keceatan menjadi 100 mil per jam atau lebih dari 120 km per jam. Akibat pelanggaran lalu lintas itu surat izin mengemudi Ince terancam dicabut.

John Weate mengungkapkan Ince tidak bisa datang ke pengadilan karena punya kesibuan profesional. Menurut Weate, Ince hanya memacu kendaraanya dengan kecepatan 85 mil per jam, meski peraturan menyebutkan kecepatan masimal hanya 75 mil per jam.

Baca di Koran Super Ball, Kamis (8/5/2014)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Super Skor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
12
10
1
1
24
8
16
31
2
Man. City
12
7
2
3
22
17
5
23
3
Chelsea
12
6
4
2
23
14
9
22
4
Arsenal
12
6
4
2
21
12
9
22
5
Brighton
12
6
4
2
21
16
5
22
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas