Kurnia Meiga Harusnya Tahu Peraturan
Gol berawal dari keputusan Meiga menangkap bola yang dikuasai Ahmad Jufriyanto di dalam kotak penalti.
Penulis: Deodatus Pradipto
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, HANOI – “Di ajang seperti ini harusnya anda tahu itu tidak boleh dilakukan,” ujar Steve Dawson, komentator pertandingan timnas Filipina melawan Indonesia di jaringan televisi Fox Sports, Selasa (25/11/2014).
Komentar itu dilontarkan setelah penjaga gawang timnas Indonesia, Kurnia Meiga, melakukan kesalahan yang berujung gol ketiga timnas Filipina. Gol berawal dari keputusan Meiga menangkap bola yang dikuasai Ahmad Jufriyanto di dalam kotak penalti.
Awalnya Jufriyanto mengunci bola dengan kedua kakinya ketika dibayangi Phillip Younghusband. Meiga kemudian mendekat lalu mengambil bola dari kaki Jufriyanto. Wasit kemudian mengganjar Indonesia dengan tendangan bebas tidak langsung di dalam kotak penalti.
Younghusband kemudian memanfaatkan kelengahan Meiga dan sejumlah pemain bertahan Indonesia. Pemain Indonesia sedang membangun tembok hidup, sedangkan Meiga sedang berjalan ke arah gawang, ketika Younghusband menyodorkan umpan pendek kepada Martin Stuble. Nama terakhir kemudian langsung melepaskan tendangan keras ke gawang kosong.
Gol tersebut sah meski wasit belum meniup peluit. Berdasarkan tayangan ulang wasit sudah mengangkat tangan, tanda pemain Filipina boleh melepaskan tendangan.
Peluang timnas Indonesia untuk melaju ke babak semifinal Piala AFF 2014 semakin kecil. Kekalahan 0-4 dari Filipina membuat mereka terlempar ke posisi ketiga dengan raihan satu angka. Jika Vietnam mengalahkan Laos setelah berita ini diturunkan, maka peluang Indonesia semakin tipis.
Jika itu terjadi, maka skuat asuhan Alfred Riedl harus menang dari timnas Laos pada laga terakhir. Firman Utina, cs juga harus berharap Filipina menumbangkan Vietnam pada saat yang bersamaan. Selain itu Indonesia harus memiliki selisih gol yang lebih baik daripada Vietnam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.