Kerja Sama Pemprov DKI-Persija Berpotensi Rugikan Keuangan Daerah
Potensi kerugian daerah bisa mencapai ratusan miliar. Itu karena Persija diketahui memiliki utang senilai Rp 76 miliar.
Penulis: Jun Mahares
Editor: Dewi Pratiwi
Laporan Wartawan Harian Super Ball, Jun Mahares
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Apung Widadi mengkritisi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin membeli saham mayoritas Persija Jakarta. Program ini dinilai merugikan keuangan daerah dan berpotensi koruptif.
Potensi kerugian daerah, kata Apung, bisa mencapai ratusan miliar. Itu karena Persija diketahui memiliki utang senilai Rp 76 miliar. Sebab, jika PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD jadi membeli hampir 95 persen saham Persija, maka wajib terlibat untuk menutup utang Persija tersebut.
Belum lagi nantinya Pemprov DKI harus memiliki dana tambahan untuk membiayai pengeluaran klub dalam semusim minimal mencapai Rp 25 miliar.
"Ini bertentangan dengan UU No 17 Tahun 2003 tentang prinsip pengelolaan keuangan daerah, yaitu prioritas, efisiensi dan efektifitas untuk pembangunan daerah," kata Apung Widadi.
Menurut Apung, kondisi pengelolaan keuangan Persija belum sesuai prinsip good governance. Utang Rp 76 miliar dinilai sebagai catatan buram dalam pengelolaan klub profesional.
"Hingga Badan Penyelenggara Olahraga Indonesia (BOPI), menilai Persija masuk kategori yang tidak lolos verifikasi karena tidak membayar pajak dan terlambat membayar gaji beberapa pemain," ujarnya.
Sistem kompetisi liga sepak bola Indonesia, lanjut Apung, belum sepenuhnya dapat dijadikan sarana berbisnis secara adil. kasus penunggakan gaji dan tidak taat pajak menjadi tolok ukur penting. Keterlibatan Pemprov dalam pengelolaan sepak bola di daerahnya juga dinilai memiliki potensi politis ke depannya.
"Sekaligus untuk menjauhkan sepak bola dari politisasi, terlebih dari kepentingan Pilkada selanjutnya," tegas Apung.