Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Hasil RDPU Komisi X DPR RI dengan PSSI Minta Menpora Cabut SK Pembekuan‏

Teuku Riefky Harsya menegaskan sanksi FIFA terhadap PSSI jangan sampai terjadi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Hasil RDPU Komisi X DPR RI dengan PSSI Minta Menpora Cabut SK Pembekuan‏
Yogi Gustaman/Tribunnews.com
Teuku Riefky Harsya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama PSSI, PT Liga Indonesia, Perwakilan Liga Nusantara, dan Divisi Utama di Ruang Rapat Komisi X mendapat hasil agar Menpora segera mencabut SK Pembekuan.

Pimpinan Rapat sekaligus Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya menegaskan sanksi FIFA terhadap PSSI jangan sampai terjadi karena memberikan dampak yang luar biasa.

Tak hanya kepada persepakbolaan tetapi dampak sosial seperti keluarga para atlet sendiri sampai ke usaha kecil yang ada di tempat pertandingan juga penonton selaku masyarakat.

"Dampak luar biasa akan terjadi jika sanksi FIFA dijatuhkan maka Menpora RI perlu mempertimbangkan untuk mencabut SK Menpora No. 01307 tahun 2015 agar tindakan sanksi FIFA ke PSSI tidak dijatuhkan," tegas Teuku usai rapat, Selasa (26/5/2015) di Jakarta.

Bila tidak, lanjut dia, Komisi X DPR RI akan segera mengkonsultasikan hal ini kepada pimpinan DPR RI guna mengambil langkah-langkah strategis sebelum tanggal 29 Mei 2015, termasuk meminta Pimpinan DPR melakukan pertemuan konsultasi dengan Presiden.

"Dua hari ke depan kami akan mengambil sikap tegas, kami dari Komisi X DPR akan mengambil langkah strategis untuk melaporkannya ke Pimpinan DPR yang harus diambil demi menyelamatkan sepakbola Indonesia," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas