Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kuasa Hukum Kemenpora: 'Kami Yakin Putusan Akhir Akan Berbeda'

Anwar Rachman dengan menggebu-gebu mengatakan bahwa bangsa Indonesia tidak bisa dipermainkan oleh organisasi asing

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kuasa Hukum Kemenpora: 'Kami Yakin Putusan Akhir Akan Berbeda'
Amriyono Prakoso
Anwar Rachman 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta hari ini yang memberikan penyikapan sementara Majelis Hakim menyatakan bahwa SK Kemenpora ditunda sementara waktu. Hal tersebut jelas merugikan bagi pihak tergugat yaitu Kemenpora.

Pasalnya, Kemenpora yang mengeluarkan SK pembekuan PSSI tertanggal 17 April 2015 lalu, tidak dapat melakukan kegiatan persepakbolaan termasuk dengan Tim Transisi.

Anwar Rachman yang ditunjuk oleh Kemenpora menjadi kuasa hukum mengatakan bahwa dirinya yakin bahwa Majelis Hakim akan bersikap berbeda pada putusan akhir nanti.

"Kami yakin putusan akhir akan berbeda. Tetap pada pendirian kami, kami menilai bahwa La Nyalla Mattalitti tidak mempunyai 'legal standing' untuk menggugat SK Kemenpora." ujarnya.

Anwar Rachman dengan menggebu-gebu mengatakan bahwa bangsa Indonesia tidak bisa dipermainkan oleh organisasi asing.

"Kita ini punya kedaulatan. Bangsa ini bangsa besar tidak bisa mengalah pada Organisasi asing (FIFA)" kata Anwar setelah sidang PTUN, Senin (25/5/15).

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
5
Borneo
16
7
5
4
23
11
12
26
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas