Wapres: Menpora Sudah Ajukan Konsep Revisi SK Pembekuan PSSI
Wapres mengatakan tim transisi juga akan mendampingi untuk mengevaluasi dan mengawasi persepakbolaan nasional.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi telah mengajukan konsep revisi atas Surat Keputusan Menpora nomor 01307.
"Dia yang mengajukan sama saya dan telah saya revisi beberapa hal, kata-kata," kata Kalla terkait pertemuan dengan Menpora ditemui di Kantor Wapres Jakarta pada Selasa siang.
Kalla mengatakan revisi yang dilakukan adalah terkait kompetisi sepak bola yang harus tetap berjalan dan membutuhkan organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Wapres mengatakan tim transisi juga akan mendampingi untuk mengevaluasi dan mengawasi persepakbolaan nasional.
Kalla menegaskan hal yang dibicarakan dalam pertemuannya dengan Menpora juga membicarakan masalah persepakbolaan nasional termasuk kurangnya lapangan sepak bola.
Wapres mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai revisi SK Menpora tersebut pada Senin sore (25/5).
Kalla mengatakan dengan direvisinya SK Menpora, maka tidak ada masalah dalam pengaktifan kembali organisasi tersebut.
Sementara itu, Imam menyatakan tidak ada perbedaan antara Presiden Jokowi dengan Wapres JK dalam menyikapi surat pembekuan PSSI.
"Ada tiga opsi, pertama, tetap tidak mencabut surat pembekuan, kedua, pembekuan PSSI dicabut, dan ketiga, SK pembekuan itu direvisi," kata dia pada Selasa siang.
Namun Imam menjelaskan Kementerian akan mengkaji baik dan buruknya ketiga opsi tersebut termasuk terhadap putusan sela PTUN soal penundaan SK pembekuan PSSI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.