Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Menpora Anggap Djohar Arifin Masih Ketum PSSI yang Sah

Kami telah mengkaji bahwa yang legal adalah Djohar Arifin, karena pembekuan PSSI kita lakukan pada tanggal 17 april 2015

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ravianto
zoom-in Menpora Anggap Djohar Arifin Masih Ketum PSSI yang Sah
fahdi fahlevi/tribunnews
Menpora Imam Nahwari (baju hijau) memberikan keterangan pers didampingi Djohar Arifin Husin (dua dari kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi membeberkan alasannya memanggil Djohar Arifin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 di Kantor Kemenpora, Senayan

Menurutnya pemanggilan ini karena kepengurusan PSSI yang legal sebelum dibekukan adalah yang diketuai Djohar Arifin. Dengan kata lain, Djohar Arifin masih ketua umum PSSI yang sah.

"Kami telah mengkaji bahwa yang legal adalah Djohar Arifin, karena pembekuan PSSI kita lakukan pada tanggal 17 april 2015," ujar Menpora Imam Nahrawi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).

Pemanggilan Djohar Arifin kemarin adalah sebagai pelaksanaan rekomendasi rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora.

Sedianya hari ini Menpora akan mengadakan pertemuan dengan Komisi X untuk melaporkan hasil pertemuan tersebut.

Namun pertemuan ini dibatalkan sepihak oleh Komisi X, karena Kemenpora dianggap tidak melaksanakan rekomendasi yang diamanatkan pada rapat kerja.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas