Menpora Anggap Djohar Arifin Masih Ketum PSSI yang Sah
Kami telah mengkaji bahwa yang legal adalah Djohar Arifin, karena pembekuan PSSI kita lakukan pada tanggal 17 april 2015
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi membeberkan alasannya memanggil Djohar Arifin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 di Kantor Kemenpora, Senayan
Menurutnya pemanggilan ini karena kepengurusan PSSI yang legal sebelum dibekukan adalah yang diketuai Djohar Arifin. Dengan kata lain, Djohar Arifin masih ketua umum PSSI yang sah.
"Kami telah mengkaji bahwa yang legal adalah Djohar Arifin, karena pembekuan PSSI kita lakukan pada tanggal 17 april 2015," ujar Menpora Imam Nahrawi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).
Pemanggilan Djohar Arifin kemarin adalah sebagai pelaksanaan rekomendasi rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora.
Sedianya hari ini Menpora akan mengadakan pertemuan dengan Komisi X untuk melaporkan hasil pertemuan tersebut.
Namun pertemuan ini dibatalkan sepihak oleh Komisi X, karena Kemenpora dianggap tidak melaksanakan rekomendasi yang diamanatkan pada rapat kerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.