Menpora Diperintahkan Presiden Jokowi untuk Mengkaji Bukan Segera Mencabut Pembekuan
Imam meluruskan keterangan yang diberikan oleh komando Komite bentukan FIFA, Agum Gumelar usai pertemuan dengan Presiden dan Wakil Presiden, Rabu lalu
Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar pencabutan surat keputusan pembekuan PSSI kian ramai diperbincangkan setelah Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar menyampaikan kepada media tentang hal itu.
Hasil pertemuan Agum dengan Presiden Joko WIdodo, Wapres Jusuf Kalla, dan Menpora Imam Nahrawi di Istana Negara, Rabu (24/2/2016) lalu, memang membahas soal nasib sepak bola nasional.
Agum membuat pernyataan bahwa Presiden Jokowi dalam pertemuan menginstruksikan Menpora agar segera mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 0137 Tahun 2015 pada 18 April 2015.
Namun, Imam meluruskan keterangan yang diberikan oleh komando Komite bentukan FIFA tersebut, dirinya menjelaskan bahwa Presiden Jokowi hanya meminta agar dilakukan pengkajian terhadap pembekuan PSSI.
Hal itu mengingat akan ada dua agenda internasional yang harus melibatkan sepak bola di antaranya SEA Games 2017 dan Asian Games 2018.
"Presiden perintahkan untuk melakukan pengkajian secara dalam, komprehensif, dan detail. Baru setelahnya dilaporkan ke Presiden terkait hasil pengkajian,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu saat membuka acara First Journalist Games 2016 di Kantor Kemenpora, Jumat (26/2/2016).
Dijelaskan pula, harus ada poin-poin tertentu yang harus diperkuatnya di dalam kajian tersebut karena PSSI sempat mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta Timur akibat tindakan Kemenpora yang sudah menerobos hukum.
"Soal pengkajian ini pertimbangannya kan masalah hukum itu, karena sampai sekarang mereka (PSSI) juga belum mencabut (gugatan)," pungas Menpora.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.