Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Poros Wartawan Jakarta Minta Kasus Intimidasi Jurnalis Tribun Jabar Diusut Tuntas

Kepolisian Daerah Jawa Barat diminta melakukan penyelidikan hingga tuntas kasus ini.

Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Poros Wartawan Jakarta Minta Kasus Intimidasi Jurnalis Tribun Jabar Diusut Tuntas
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah wartawan melakukan aksi teatrikal mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poros Wartawan Jakarta (PWJ) membuat pernyataan sikap atas kasus intimidasi fisik dan teror psikis terhadap jurnalis Tribun Jabar, M Zezen Zaenal Muttaqin.

Ancaman ini dilatarbelakangi pemberitaan mengkritisi penyelenggaraan PON 2016.

Melalui pesan singkat, seseorang dari sebuah ormas atau LSM meminta Zezen tidak lagi memberitakan hal-hal sensitif tentang PB PON.

Tidak hanya melalui pesan singkat, pengancam itu juga mendatangi rumah dan meneror anak dan istri Zezen.

Poros Wartawan Jakarta (PWJ) berpendapat, apa yang dialami Zezen adalah bentuk intimidasi dan ancaman bagi kebebasan pers yang berupaya untuk menyampaikan pemberitaan yang obyektif kepada publik seputar penyelenggaraan PON 2016 di Jawa Barat.

Ancaman dan intimidasi terkait peliputan sebuah peristiwa jelas melanggar ayat 1 Pasal 18 Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat ataumenghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Poros Wartawan Jakarta dengan ini menuntut :

1. Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penyelidikan hingga tuntas kasus ini dengan tidak hanya menangkap pelaku intimidasi ini tetapi juga menangkap otak pelaku kasus ini.

Berita Rekomendasi

Termasuk dalam hal ini melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara PON 2016 hingga ke tingkat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan selaku Ketua Panitia dan Penanggung Jawab penyelenggaraan PON 2016;

2. Meminta kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga agar membentuk tim penyelidikan kasus intimidasi ini dan bersifat terbuka dengan melibatkan organisasi wartawan dengan melibatkan pula Dewan Pers;

3. Meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi agar ikut terlibat dalam penuntasan kasus ini, khususnya menyangkut perlindungan terhadap jurnalis dari Tribun Jawa Barat di Kota Bandung M Zezen Zaenal Muttaqin beserta keluarga;

4. Meminta kepada seluruh kelompok jurnalis dimanapun berada termasuk Dewan Pers agar mengawal kasus ini sampai tuntas dan tidak terulang di kemudian hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas