Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Manajer Persib Bandung Berharap Kelonggaran Aturan Pemain Muda

Seperti yang disosialisasikan, setiap klub wajib mengontrak lima pemain muda dan harus menurunkan full time tiga pemainmudanya dalam satu partai.

Editor: Ravianto
zoom-in Manajer Persib Bandung Berharap Kelonggaran Aturan Pemain Muda
Deni Denaswara/Tribun Jabar
Febri Haryadi (biru) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - ManajerPersib Bandung Umuh Muchtar berharap ada kelonggaran dalam penetapan regulasi kompetisi Liga Indonesia 2017 terkait pemain muda (U-23).

Seperti yang disosialisasikan, setiap klub wajib mengontrak lima pemain muda dan harus menurunkan full time tiga pemain mudanya dalam satu partai.

Substitusi pemain muda pun harus digantikan oleh pemain muda lainnya. Draft regulasi ini lahir dalam Kongres Tahunan PSSI 2017.

"Kalau bisa pemain muda saya harapkan jangan tiga, satu dulu kalau langsung masuk tiga bagaimana, ini bisa berbahaya," kata Umuh di Mes Persib, Kota Bandung belum lama ini.

Umuh mengatakan hal itu bisa menimbulkan efek balik yang negatif, andaikata tim pemenang ISL menjadi perwakilan Indonesia diajang AFC Cup maupun Asian Champions League.

Selain itu, Umuh pun ingin agar pemain muda tersebut bisa berkembang secara bertahap. Kecuali, pemain muda tersebut benar-benar istimewa seperti Febri Hariyadi yang kini menjadi idola baru bobotoh.

Memang, beberapa pemain yang bersinar bersama tim Persib U-21 kemudian meredup saat dipromosikan ke tim senior.

BERITA TERKAIT

Sebut saja Rudiyana yang sulit mendapatkan jam terbang, sampai akhirnya hengkang usai musim keduanya.

Kiper anyar Persib, Imam Arief Fadilah pun memilih hengkang dari tim kebanggaan bobotoh itu pada musim 2010, saat dipromosikan dari tim junior. Pasalnya, ia harus bersaing ketat dengan Markus Horison dan Cecep "Gegep" Supriatna.

"Banyak contoh di Persib dari bawah langsung naik, semua tumbang, kasihan tidak akan berkembang," katanya.(dam/tribun jabar)

Sumber: SuperBall.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas