Beda Marquee Player di Liga Indonesia dan Liga Australia
Dengan peraturan itu, setiap klub kontestan Liga 1 diperbolehkan untuk memiliki satu Marquee Player.
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan SuperBall.id, Aulli Reza Atmam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengumumkan peraturan baru mengenaiMarquee Player alias pemain top dunia di Liga 1.
Peraturan itu disampaikan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi di Gedung Makostrad, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/3/2017).
Dengan peraturan itu, setiap klub kontestan Liga 1 diperbolehkan untuk memiliki satu Marquee Player.
Keberadaan Marque Player bukanlah hal yang wajib bagi klub kontestan Liga 1.
Jika ingin menggunakan Marque Player, maka pemain itu harus pernah bermain di Piala Dunia selama tiga edisi terakhir.
Menurut PSSI, aturan itu diberlakukan agar para pemain muda Indonesia menjadi lebih termotivasi.
Keberadaan Marquee Player juga di luar aturan mengenai kuota pemain asing.
Baca: Michael Essien Gabung ke Persib, PSSI Buat Peraturan Ini
Setiap Tim Liga 1 diperbolehkan menggunakan pemain asing dengan skema 2+1.
Artinya, setiap klub diperbolehkan menggunakan dua pemain asing non-Asia dan satu pemain asing dari Asia.
Jika menggunakan Marquee Player, maka klub boleh memiliki empat pemain asing, termasuk Marquee Player tersebut.
Berkaca kepada negara lain, aturan mengenai Marquee Player telah lebih dulu digunakan oleh negara tetangga Indonesia, Australia.
Di kasta tertinggi Liga Australia (A-League), setiap klub diperbolehkan menggunakan dua Marquee Player.