Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Panpel PSM Makassar: Bawa Kembang Api Bisa Kena Denda Rp 50 Juta

Panitia pelaksana (panpel) laga kandang PSM Makassar, mengimbau suporter dan penonton

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Panpel PSM Makassar: Bawa Kembang Api Bisa Kena Denda Rp 50 Juta
Tribun Jateng/Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Para Suporter menyalakan kembang api bisa kena denda 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Mulyawan

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Panitia pelaksana (panpel) laga kandang PSM Makassar, mengimbau suporter dan penonton, agar tidak membawa petasan, kembang api, flare, bomb smoke,laser hingga senjata tajam (sajam), ke dalam Stadion Mattoanging saat laga home berlangsung.

Mengingat ada sanksi berat menanti manajemen dan klub, jika terjadi berbagai pelanggaran tersebut.

"Apapun itu yang membuat bising, dan mengganggu jalannya pertandingan seperti flare, kembang api dan semacamnya, sekali dinyalakan kami kena denda Rp 50 juta, dan itu dihitung per item loh," kata Ketua Panpel PSM, Ali Gauli Arif, memberi penjelasan kepada wartawan, Jumat (14/4).

Bahkan, petasan atau kembang api dibunyikan diluar area stadion pun, tetap dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta itu. "Jadi kalau adaa dua atau tiga dinyalakan, kali saja Rp 50 juta itu, jadinya Rp 150 juta,"sambungnya.

Pihaknya juga khawatir, jika sering terjadi sanksi terberat bisa saja PSM diminta berkandang di luar kota Makassar. "Maka itu, kami minta kerjasamanya suporter dan penonton," harap Ali.

Di gelaran turnamen Indonesian Soccer Championship (ISC) 2016 lalu saja, PSM kena denda sebesar Rp 20 juta, gegara kasus laser yang diarahkan penonton kepada wasit dan pemain Arema Cronus, tepatnya saat laga yang dilangsungkan, pada tanggal 12 Juni 2016 lalu di Stadion‎ Mattoanging.

BERITA TERKAIT

‎PSM sebagai tuan rumah kena pasal 64 dan pasal 72 terkait kode disiplin ISC. Maka, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya memperketat pengawasan area masuk stadion. Sebelum masuk, penonton dan suporter akan diperiksa oleh aparat keamanan, yang terdiri dari unsur TNI, kepolisian dan keamanan internal panpel (Steward).

Selain itu, menggandeng para koordinator masing-masing kelompok suporter untuk mengantisipasi hal-haal yang tidak diinginkan. "Selain itu beberapa Steward kita tempatkan di setiap area stadion," beber Ali.

Sumber: SuperBall.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas