Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kata PT LIB Soal Kasus Tunggakan Gaji Sriwijaya FC: Bisa Dibawa ke FIFA

sesuai surat edaran dari FIFA, setiap klub yang menunggak gaji minimal dua bulan, maka kontrak yang mengikat sang pemain tak lagi berlaku

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kata PT LIB Soal Kasus Tunggakan Gaji Sriwijaya FC: Bisa Dibawa ke FIFA
Kompas.com/Aji YK Putra
Suporter Sriwijaya FC ricuh dan merusak bangku Stadion Gelora Sriwijaya, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, saat timnya kalah melawan Arema FC, Sabtu (21/7/2018). 

Sebab, dalam regulasi Liga 1 2018 musim ini bertentangan dengan keputusan FIFA karena kewenangan keputusan itu bisa diputuskan lewat PSSI ataupun PT LIB.

"Ya di regulasi kemarin (pengurangan poin). Tapi, regulasi itu sekarang bertentangan dengan keputusan FIFA karena di sana kewenangan jelas bisa ke federasi atau langsung ke FIFA, jadi biar tak terjadi perselisihan di sananya," kata Tigor.

"Pasti akan dihukum. Tapi, siapa yang menghukumnya, itu jadi pertanyaan berikutnya. Kami harus koordinasi dan komunikasi dengan PSSI terkait itu. Kami belum memutuskan apa-apa, tapi pasti kami akan pertimbangkan masukan ini," ucap Tigor.

Tigor menjelaskan terkait pembagian pembayaran hak pemain itu dibebaskan ke setiap individu apakah memutuskan untuk melaporkan permasalahan tersebut ke PSSI atau FIFA.

Hal itu untuk diputuskan apa hukuman yang didapatkan oleh klub tersebut, salah satunya Sriwijaya FC.

"Kalau pemainnya memilih langsung ke FIFA, pasti FIFA akan bersidang secepat mungkin untuk memutuskan karena di sana sanksinya jelas, mulai dari denda, pengurangan poin, sampai degradasi seperti yang sudah-sudah. Jadi dikategorikan sebagai perselisihan pemain," jelas Tigor.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
PSM Makasar
10
4
5
1
13
6
7
17
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas