Pakar Hukum ITE Imbau Netizen Tak Sebarluaskan Video Kekerasan Antarsuporter Sepakbola
Galang juga meminta masyarakat untuk selektif menerima konten yang tersebar di media sosial lantaran hal itu bisa menjadi pemicu kebencian.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Galang Prayogo, mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan video yang mengandung unsur kekerasan.
Imbauan Galang Prayogo itu menanggapi tragedi kekerasan antarsuporter sepakbola yang berujung jatuhnya korban jiwa.
Diberitakan, aksi kekerasan itu berujung pada kematian Haringga Sirla di Stadion GBLA, Bandung, Minggu (23/9/2018).
Galang juga meminta masyarakat untuk selektif menerima konten yang tersebar di media sosial lantaran hal itu bisa menjadi pemicu kebencian.
"Jangan sampai melukai perasaan keluarga yang bersangkutan. Jika pesan berantai video pengeroyokan itu sampai ke tangan mereka, ditonton pihak keluarga, hancur perasaannya," ujar Galang yang juga merupakan Ketua Himpunan Pemerhati Siber Indonesia (HPSHI) itu dalam keterangannya, Selasa (25/9/2018).
Dia juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih proaktif mengamati pergerakan di media sosial dari pihak terkait agar tak ada hal negatif lanjutan dari peristiwa itu.
“Konten-konten negatif dari pihak yang berseberangan bisa menjadi pemicunya, aparat penegak hukum maupun tokoh dari kedua belah pihak yang terlibat harus aktif melakukan mediasi,” kata dia.
Galang juga kehadiran tagar #RIPHaringga. Menurut dia, kehadiran tagar itu sebagai tanda bagi para suporter, untuk tetap menjaga solidaritas dan tak menghadirkan kekerasan di dunia sepak bola.
Dia menambahkan, tagar itu harus dimaknai untuk memupuk solidaritas, stop penyebaran konten kekerasan yang justru bisa membuat polemik ini menjadi berkepanjangan.