Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Mafia Bola, Mantan Anggota Komite Wasit PSSI Jadi Tersangka

Salah satu tersangka kasus pengaturan skor, Priyanto, merupakan mantan anggota Komite Wasit PSSI.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mafia Bola, Mantan Anggota Komite Wasit PSSI Jadi Tersangka
tribunnews.com/abdul majid
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono saat menjelaskan kasus mafia bola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu tersangka kasus pengaturan skor, Priyanto, merupakan mantan anggota Komite Wasit Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, anak Priyanto yaitu Anik juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.

"Dia (Priyanto) bukan manajer, jadi dia mantan dari Komisi Wasit yang P (Priyanto). A (Anik) itu anaknya P (Priyanto)," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Baca: Berita Pengaturan Skor - Penangkapan Johar Lin Eng hingga Tindakan yang Diambil PSSI

Argo mengatakan, Priyanto dan Anik ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (24/12/2018) lalu.

Priyanto ditangkap di Semarang, sedangkan Anik diringkus di Pati.

Baca: Video Nikahannya dengan Pria Bule Beredar, Aura Kasih Bagikan Momen Spesial Usai Ijab Kabul

Argo menyebut, Priyanto ditahan di Polda Jawa Tengah, sedangkan Anik sudah diterbangkan ke Jakarta untuk ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Polisi masih berupaya mendalami hubungan keduanya dengan tersangka lainnya yaitu Anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng.

"Ya ini kan masih dalan pemeriksaan penyidik. Nanti kita diskusikan dulu dengan Tim Satgas akan kita dalami peran masing-masing. Baik itu P (Priyanto), A (Anik) dan kemudian J (Johar)," ujar Argo.

Baca: Meradang Karena Aurat Dylan Sahara Dikomentari Nyinyir, Ifan Seventeen: Saya Akan Cari Anda!

Ia menyebut, Satgas telah memeriksa sebelas orang saksi dan melakukan gelar perkara sebelum menangkap Priyanto, Anik, dan Johar.

Satgas Anti Mafia Bola menetapkan Priyanto, Anik, dan Johar sebagai tersangka kasus pengaturan skor yang dilaporlan seorang manajer klub sepak bola asal Jawa Tengah berinisial LI.

Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh Priyanto dan Anik supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Para tersangka dikenakan Pasal 378, 372, dan 209 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan suap dengan hukuman minimal lima tahun penjara. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Tersangka Pengaturan Skor Sepak Bola Bekas Anggota Komite Wasit",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas