Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 'Mbah Putih' Tersangka

Ia diciduk di Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 'Mbah Putih' Tersangka
ist
Mbah Putih alias Dwi Irianto. 

TRIBUNNEWS.COM - Mbah Putih alias Dwi Irianto anggota Komisi Disiplin PSSI ditangkap tim Satuan Tugas Anti-Mafia Bola.

Ia diciduk di Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Satgas Anti Mafia Bola yang dipimpin Brigjen Pol Hendro Pandowo menangkap Mbah Putih atas laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Mbah Putih menetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia. 

"Tersangka masuk pemeriksaan awal tim Satgas Anti-Mafia Bola untuk kemudian dikembangkan mengungkap jaringan mafia sepak bola," kata Dedi, Jumat (28/12/2018).

Baca: Teka-teki Hubungannya dengan Reino Barack, Syahrini Pamer Belajar Masak di Jepang dan Didoakan Nikah

"Ada beberapa pasal yang bisa dijerat, ada pasal penipuan, kemudian pasal tindak suap," tambahnya.

Sejauh ini empat orang telah diringkus Satgas Anti-Mafia Bola. 

BERITA REKOMENDASI

1. Priyanto alias Mbah Pri.
Mantan anggota komisi wasit, ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/12/2018).
2. Anik Yuni Artikasari alias Tika.
Anak Mbah Pri, ditangkap di Pati, Jawa Tengah, Senin (24/12/2018).
3. Johan Lin Eng.
Anggota Exco PSSI, ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
4. Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Anggota Komdis PSSI, ditangkap di Yogyakarta, Jumat (28/12/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
Persija Jakarta
10
5
3
2
15
9
6
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas