Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 'Mbah Putih' Tersangka
Ia diciduk di Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Mbah Putih alias Dwi Irianto anggota Komisi Disiplin PSSI ditangkap tim Satuan Tugas Anti-Mafia Bola.
Ia diciduk di Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Satgas Anti Mafia Bola yang dipimpin Brigjen Pol Hendro Pandowo menangkap Mbah Putih atas laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Mbah Putih menetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia.
"Tersangka masuk pemeriksaan awal tim Satgas Anti-Mafia Bola untuk kemudian dikembangkan mengungkap jaringan mafia sepak bola," kata Dedi, Jumat (28/12/2018).
Baca: Teka-teki Hubungannya dengan Reino Barack, Syahrini Pamer Belajar Masak di Jepang dan Didoakan Nikah
"Ada beberapa pasal yang bisa dijerat, ada pasal penipuan, kemudian pasal tindak suap," tambahnya.
Sejauh ini empat orang telah diringkus Satgas Anti-Mafia Bola.
1. Priyanto alias Mbah Pri.
Mantan anggota komisi wasit, ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/12/2018).
2. Anik Yuni Artikasari alias Tika.
Anak Mbah Pri, ditangkap di Pati, Jawa Tengah, Senin (24/12/2018).
3. Johan Lin Eng.
Anggota Exco PSSI, ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
4. Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Anggota Komdis PSSI, ditangkap di Yogyakarta, Jumat (28/12/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.