Polisi Ungkap Skema Pengaturan Skor ala Johar Lin Eng di Liga 2 dan Liga 3
Johar Lin Eng, sebagai tersangka, polisi mengungkap cara kerja Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu untuk mengatur Liga 2 dan Liga 3.
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Seusai menetapkan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, sebagai tersangka, polisi mengungkap cara kerja Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu untuk mengatur Liga 2 dan Liga 3.
Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penyuapan oleh Polda Metro Jaya.
Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, atas kasus penipuan yang melibatkan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu bersama Priyanto dan Anik, dinyatakan bersalah dan terbukti menipu Persibara.
"Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.