Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

PSSI Akan Gelar Rapat Darurat Usai Joko Driyono Ditetapkan Tersangka

Joko Driyono atau yang akrab disapa Jokdri itu terjerat pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP.

Editor: Husein Sanusi
zoom-in PSSI Akan Gelar Rapat Darurat Usai Joko Driyono Ditetapkan Tersangka
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Joko Driyono datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di Liga Indonesia. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Antimafia Bola baru saja menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.

Joko Driyono atau yang akrab disapa Jokdri itu terjerat pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP.

Pasal tersebut menjelaskan tentang tindakan pencurian dan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.

Baca Juga: Cedera Misterius Buat Arjen Robben dan Bayern Bingung serta Frustrasi

Karena Jokdri resmi menjadi tersangka, Komite Eksekutif (Exco) PSSI akan menggelar rapat darurat yang rencananya digelar pada Minggu (17/2/2019) malam.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI 

Berita Rekomendasi
Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
12
10
1
1
24
8
16
31
2
Man. City
12
7
2
3
22
17
5
23
3
Chelsea
12
6
4
2
23
14
9
22
4
Arsenal
12
6
4
2
21
12
9
22
5
Brighton
12
6
4
2
21
16
5
22
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas