Satgas Antimafia Bola Akan Periksa Kembali Joko Driyono Pekan Depan
Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pencurian barang
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pencurian barang bukti yang diduga terkait pengaturan skor akan kembali diperiksa pekan depan.
Joko Driyono pertama kali diperiksa dalam sebagai tersangka pada Senin, (18/2/2019) hingga keesokan harinya. Saat itu lama pemeriksaan 22 jam.
Kemudian pemeriksaan dilanjutkan pada Kamis (21/2/2019). Dipemeriksaan kedua ini Jokdri diperiksa selama 22 jam dan baru keluar pagi ini, Jumat (22/2/2019).
“Untuk sore ini saya ingin sampaikan update daripada pemeriksaan pak Jokdri, kemarin. Jadi yang bersangkutan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dan sekitar 40 pertanyaan, sama masih seputar berkaitan dengan keterangan formil dan materil sebagian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
“Jadi untuk tadi malam kita sudah lakukan pemeriksaan sampai jam 6 pagi. Yang bersangkutan akan meminta lagi dijadwalkan tanggal 27 Februari. Diperiksa lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Argo mengatakan alasan Jokdri kembali diperiksa lantaran masih ada hal-hal yang belum diketahui penyidik terkait barang bukti yang disita.
Jokdri menjadi tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.