Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kemenpora Angkat Bicara Soal Ketidakjelasan Jabatan Plt Ketum PSSI: Jangan Bingungkan Publik

Gatot mengingatkan PSSI harus tetap beralandasan kepada Statuta FIFA atau PSSI, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan publik

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kemenpora Angkat Bicara Soal Ketidakjelasan Jabatan Plt Ketum PSSI: Jangan Bingungkan Publik
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Triunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa sebelumnya ditunjuk langsung sebagai Plt Ketua Umum PSSI oleh Joko Driyono melalui surat keputusan (SK) bernomor 1015/UDN/568/III-2019 pada 19 Maret silam.

Mantan pemain film dan sinetron itu ditugaskan untuk menjalankan roda oraganisasi PSSI hingga Kongres Luar Biasa (KLB).

Namun, penunjukkan itu dianggap melanggar statuta PSSI pasaL 39 ayat 6, yang menjelaskan bahwa jika ketua umum berhalangan maka wakil ketua umum yang mengantikannya.

Dari bunyi statuta itu, jadi yang berhak menjadi Plt adalah Iwan Budianto yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua umum PSSI.

Sementara itu, Refrizal yang juga menjabat sebagai Anggota Komite Ekeskutif (Exco) PSSI menegaskan bahwa Gusti Randa bukan lah Plt Ketua Umum PSSI, karena jabatan tersebut hingga kini masih dipegang Joko Driyono.

“Pak Gusti bukan Plt Ketua Umum, jabatan itu tetap dipegang Pak Joko Driyono. Karena kan sekarang Pak Joko sedang bolak-balik berurusan dengan masalah hukumnya seperti yang kita tahu. Jadi Pak Joko tidak mundur dari jabatannya sebagai Plt ketum PSSI,” dia menegaskan. 

Berita Rekomendasi

Atas simpang siurnya jabatan tersebut, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto pun turut angkat bicara.

Bahkan, Gatot mengingatkan PSSI harus tetap beralandasan kepada Statuta FIFA atau PSSI, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan publik.

“Saya katakan, dimana-mana Plt itu tidak boleh menyentuh yang sifatnya itu penunjukkan, pemilihan, penetapan pejabat lain. Makanya coorporate regulation PSSI itu perlu ada perubahan,” ujar Gatot saat dihubungi pewarta, Selasa (26/3/2019).

“Kesimpulan saya, PSSI jangan membingungkan publik. Selama ini kan PSSI berdalih di balik aturan milik mereka sendiri dan FIFA. Sudah ikuti saja itu. Ini cabang olahraga yang sangat tua loh, sudah ada sebelum negeri ini berdiri. Masa sih tidak ada kemajuan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas