Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Pesepak Bola Asing untuk Klub-klub Asia Tenggara Ini Kena Sanksi Karena Narkoba

Narkotika dan obat-obat terlarang menjadi momok dan salah satunya membuat pesepak bola asing ini kena sanksi larangan main.

Editor: Bolasport.com
zoom-in Pesepak Bola Asing untuk Klub-klub Asia Tenggara Ini Kena Sanksi Karena Narkoba
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Barang bukti penangkapan sutradara film layar lebar Anak Negeri Megalith, Amir Mirza Gumay ditunjukkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Amir Mirza Gumay ditangkap bersama dua orang lainnya dengan barang bukti sabu 0,37 gram, ganja 0,69 gram, alat hisap sabu, serta dua unit handphone. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Narkotika dan obat-obat terlarang menjadi momok dan salah satunya membuat pesepak bola asing ini kena sanksi larangan main.

Pemain ini adalah striker asing asal Denmark.

Dia pernah berkarier di Malaysia dan Singapura terkena kasus terkait zat yang dikategorikan narkoba.

Mantan pemain klub elite Liga Australia, Adelaide United ini telah dilarang aktif di sepak bola selama dua tahun.

Sanksi ini setelah dia dinyatakan positif menggunakan kokain, menurut Federasi Sepak Bola Australia (FFA) yang dikutip BolaSport.com dari laporan theworldgame, Jumat (18/10/2019).

Dia sempat untuk sementara waktu diskors pada Maret 2019 setelah pengujian dan dia positif benzoylecgonine, metabolit kokain, dalam tes narkoba setelah pertandingan A-League atau Liga Australia 2018-2019.

Pada Jumat ini, FFA mengatakan kalau pesepak bola asal Denmark itu telah ditangguhkan selama dua tahun di bawah kebijakan anti-doping. (Estu)

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA DI SINI

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
11
9
1
1
21
6
15
28
2
Man. City
11
7
2
2
22
13
9
23
3
Chelsea
11
5
4
2
21
13
8
19
4
Arsenal
11
5
4
2
18
12
6
19
5
Nottm Forest
11
5
4
2
15
10
5
19
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas