Andri Muliadi Tinggalkan Persebaya Surabaya, Bajol Ijo Kekurangan Bek Tengah, Tunggu Kepastian Dutra
Andri Muliadi tinggalkan Persebaya Surabaya, Bajol Ijo kekurangan bek tengah, Tunggu Kepastian Otavio Dutra Selasa (31/12/2019)
Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
TRIBUNNEWS.COM - Bek Persebaya Surabaya, Andri Muliadi dipastikan hengkang dari Surabaya.
Hal tersebut tampak dari unggahan Instagram sang pemain @Andrimuliadi04.
Dalam unggahannya tersebut tampak fotonya bersama dengan Azrul Ananda, Presiden Persebaya Surabaya.
Andri Muliadi sudah 3 musim memperkuat Persebaya Surabaya, dia juga menjadi bagian penting dari Bajol Ijo yang promosi ke Liga 1 pada tahun 2018.
"3 tahun yg tidak mudah bagi saya beda di tim yg luar biasa, Persebaya, banyak suka maupun duka yg telah kita lewati bersama, Alhamdulillah di tahun 2019 ini sudah selesai kita lewatkan bersama.
Terima kasih banyak kepada suluruh elemen Tim Persebaya yg sudah membantu saya dan membimbing saya selama saya berada di tim Persebaya. President tim, manajemen,staf pelatih, pemain, staf oprasional dan Bonek/Bonita.
Di kesempatan kali ini saya juga ingin minta maaf apabila ada perkataan atau perbuatan saya yg tidak berkenan di hati, sudikiranya saya memohon maaf yg sebesar-besarnya. Semoga silaturrahmi kita tetap selalu terjaga dan sukses buat semuanya, Wani"
Dengan hengkangnya Andri Muladi maka Persebaya Surabaya makin kehilangan pilihan di lini belakang.
Pasalnya dengan Otavio Dutra yang masih belum jelas akan bertahan atau tidak, Persebaya hanya punya Hansamu Yama, M. Syaifuddin dan Rachmat Irianto.
Kabarnya, Persebaya Surabaya akan mempertahankan 90 persen pemain untuk Liga 1 2020.
Ini berarti mayoritas skuat Persebaya musim ini masih akan berkostum Bajol Ijo musim depan.
Hal ini tentu memperjelas langkah anak asuh Aji Santoso di bursa transfer.
Hal ini diungkapkan oleh Media Officer Persebaya Surabaya, Nanang Prianto.
Nanang menjelaskan Persebaya melakukan gerakkan cepat setelah laga terakhir Liga 1 2019 menjamu Perseru Badak Lampung FC (21/12/2019).