Dua Kedzoliman Sepak Bola Indonesia Menurut Fakhri Husaini, Singgung Match Fixing & Pemain Titipan
Eks pelatih Timnas Indonesia U16 dan U19, Fakhri Husaini melontarkan sebuah pernyataan menohok perihal bobroknya kondisi persepakbolaan Indonesia.
Penulis: Dwi Setiawan
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Eks pelatih Timnas Indonesia U16 dan U19, Fakhri Husaini melontarkan sebuah pernyataan menohok perihal bobroknya kondisi persepakbolaan Indonesia.
Fakhri Husaini menilai ada dua kedzoliman besar yang terjadi di kancah olahraga sepak bola nasional.
Menurut pria kelahiran Lhokseumawe tersebut, kedzoliman pertama adalah match fixing alias kecurangan yang dilakukan dengan mengatur hasil sebuah pertandingan.
Dilanjutkan, kedzoliman kedua adalah memilih pemain berdasarkan titipan.
Dua hal tersebut diungkapkan oleh Fakrhi Husaini melalui laman resmi instagram pribadinya @coachfakhri.
Ada 2 kedzoliman di sepak bola:
1. Match Fixing, bertindak curang mengatur hasil pertandingan. Ini dzolim, karena menciderai nilai-nilai luhur olahraga, mengkhianati kesetiaan suporter.
2. Memilih pemain berdasarkan "titipan". Ini juga dzolim, karena pasti akan ada pemain yang layak dan pantas yang harus disingkirkan hanya untuk mengakomodir pemain titipan.
Ingatlah, bahwa tidak ada satu perbuatanpun yang tidak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Sepakbola, bisa menjadi penentu kita masuk ke surga atau neraka.
Demikianlah dua pernyataan Fakhri Husaini menilai dibalik bobroknya persepakbolaan nasional.
Bukan perkara baru memang dua hal tersebut sering disebut sebagai biang kerok dibalik keterpurukan sepak bola Indonesia di kancah internasional.
Sehingga hal tersebut berdampak pada prestasi kurang memuaskan yang didapatkan oleh klub asal Indonesia di kompetisi Asia salah satunya.
Selain itu, Timnas Indonesia juga terkena dampak paling besar terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam sepak bola nasional.
Seperti halnya masalah match fixing alias pengaturan skor yang disebut-sebut telah menggegoroti kompetisi sepak bola nasional sejak lama.