Presiden Persik Kediri Beberkan Alasan Pilih Liga 1 2020 Dibatalkan
Abdul Hakim Bafagih perwakilan Persik Kediri yang memberikan 4 usulan dan salah satunya setuju dengan penghentian Liga 1 2020.
Penulis: Rochmat Purnomo
Editor: Gigih
Manajemen juga mengusulkan kepada PSSI dan PT LIB agar merumuskan bersama seluruh klub tentang status transfer pemain.
Alasannya, agar semua stakeholder merasakan win-win solution atas keputusan tersebut.
Dengan masukan tersebut, Hakim mengharapkan, PSSI dan PT LIB mempertimbangkannya.
Sebab, pada intinya, Persik menginginkan kompetisi digelar kembali dengan persiapan yang matang.
Hal senada untuk penghentian Liga 1 2020 musim ini juga diutarakan oleh pihak klub Madura United.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Direktur Madura United, Haruna Soemitro menyikapi surat itu dengan konsisten keputusan sebelumnya yang telah dibuat.
Keputusan sebelumnya tersebut yakni menyuarakan Liga 1 2020 untuk dihentikan.
“Madura konsisten dengan usulan awal, shutdown 2020 dan restart 2021.
Status kompetisi dan segala kontrak bisnis postpone ke 2021. Artinya yang existing pada 2020 berlaku pada 2021." kata Haruna dikutip dari Kompas.
Berdasarkan pernyataan itu, Madura United menginginkan agar kompetisi 2020 dihentikan secara total dan kemudian dimulai kembali pada tahun 2021.
Baca: Berita Persebaya Surabaya: Aji Santoso Akan Ikuti Keputusan PSSI Terkait Nasib Liga 1
Baca: Beda Tanggapan PS Hizbul Wathan & PSG Gresik Soal Surat Korespondensi dari PT LIB
Untuk masalah kontrak musim depan bisa disepakati bersama dengan tetap menggunakan ikatan kerja 2020.
Klub berjuluk Laskar Sappe Kerrab ini juga pada prinsipnya sepakat untuk diselenggarakan turnamen pengganti untuk mengisi kekosongan kompetisi.
“Setuju saja (pengadaan turnamen), asal jelas semua.
Bagaimana status kedaruratan di masing-masing daerah? Bagaimana formatnya? Apa hak-hak dari klub peserta?
“Dari semua itu, baru klub akan hitung cost dan benefit-nya seperti apa,” tutupnya. (*)
(Tribunnews.com/Ipunk) (Surya.com/Didik Mashudi) (Kompas.com/Suci Rahayu)