Soal Naturalisasi Marc Klok dan 3 Pemain Basket, Kemenpora Ungkap Tahap Lanjutan
Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan masih ada proses lanjutan naturalisasi Marc Klok dan tiga atlet basket hingga resmi menjadi WNI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Senin (5/10/2020).
Materi utama pembahasan tersebut adalah Rekomendasi Pewarganegaraan Republik Indonesia atas 4 orang atlet.
Selain pemain sepakbola yang membela Persija Jakarta, Marc Anthony Klok (27) asal Belanda, tiga atlet lain juga akan menjadi WNI.
Ketiganya adalah para pemain basket.
1) Brandon Van Dorn Jawato (27) dari Amerika Serikat.
2) Kimberly Pierre Louis (26) dari Kanada.
3) Lester Prosper (31) dari Inggris.
Baca: Sesudah Naturalisasi, Marc Klok Ingin Bela Timnas Indonesia
Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan proses lanjutan naturalisasi empat atlet tersebut.
"Setelah dari Komisi III DPR RI yang tadi sudah setuju untuk memberikan rekomendasi bagi naturalisasi, pembahasan berikutnya dengan Komisi X DPR RI karena mitra Kemenpora adalah Komisi X," ungkap Gatot kepada Tribunnews.com, Senin malam.
Materi yang dibahas dengan Komisi X nantinya sama seperti yang dilaksanakan bersama Komisi III.
Gatot mengungkapkan hal ini juga pernah terjadi terhadap sejumlah atlet naturalisasi sebelumnya.
"Seperti Otavio Dutra dan Fabiano Beltrame serta pemain basket Tim Nasional Peyton Alexis Whitted," ungkap Gatot.
Baca: Menpora Beberkan Alasannya Beri Rekomendasi Marc Klok dan Tiga Atlet Basket Jadi WNI
Setelah selesai di Komisi III dan Komisi X, lanjut Gatot, rekomendasi tersebut akan dibawa pada Sidang Paripurna DPR.
"Yang tentu saja tidak semata-mata membahas naturalisasi saja, tetapi juga sekian banyak keputusan DPR RI lainnya," ungkapnya.