Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru: 20 Persen Penonton Bisa Nonton Langsung di Stadion
PT Liga Indonesia Baru menyiapkan sejumlah rencana untuk membantu klub sekaligus merapatkan barisan sebelum kompetisi dilanjutkan pada Februari 2021.
Editor: Dewi Agustina
PANDEMI Covid-19 memaksa kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 Indonesia batal dilanjutkan tahun ini.
PT Liga Indonesia Baru, selaku operator kompetisi mengaku sudah mengerahkan segala upaya agar liga bergulir lagi. Namun mereka terpaksa gigit jari karena Polri tak mengeluarkan izin keramaian.
Tak ingin berlarut-larut, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyiapkan sejumlah rencana untuk membantu klub sekaligus merapatkan barisan sebelum kompetisi dilanjutkan pada Februari 2021 mendatang.
Sebelumnya, liga semula dijadwalkan bergulir pada Oktober 2020 lantas mundur sebulan pada November kemudian diputuskan ditunda lagi hingga Februari 2021.
Kepada wartawan Warta Kota (Tribunnetwork) Rafsanzani Simanjorang, Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita membahas rencana pihaknya di masa-masa vakumnya kompetisi.
Berikut petikan wawancara dengan Hadian yang berlangsung di Menara Mandiri II, Jalan Jenderal Sudirman No 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020) siang.
Baca juga: Reaksi Keras Netizen Saat Tahu Klub di Liga Indonesia Mulai Dekati Jack Brown
Tantangan apa yang dihadapi PT LIB dan PSSI sehingga berkali-kali menunda kompetisi?
Kondisi pandemi ini menjadi tolok ukur kami dalam menjalankan kompetisi sebab kompetisi saat ini tidak bisa dilanjutkan secara normal.
Tentunya harapan para penggemar yang ingin menonton sepak bola juga menjadi unsur yang tidak bisa dilakukan.
Liga ini harus ada karena menyangkut tentang ekosistem sepak bola di Indonesia, juga dengan terlibatnya unsur-unsur lain seperti meningkatkan kesehatan masyarakat dengan adanya kegembiraan akan hiburan sepak bola, roda ekomomi turut terbantu.
Dari sisi olahraga tentu tidak terlepas dari persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 (tahun 2021).
Dari sisi PSSI dan kami, PT LIB sudah mencoba menerapkan berbagai hal menyangkut menghindari risiko-risiko akibat Covid-19, seperti membuat protokol kesehatan di mana kami membuat Satgas Khusus, dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 nasional.
Tapi di sisi lain, otoritas keamanan yaitu pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia punya pertimbangan-pertimbangan lain, mungkin berbagai agenda nasional, atau hal lain di mana mereka juga mencoba menekan agar tidak ada penambahan jumlah korban terpapar Covid-19. Kami tentu harus menghormati keputusan mereka.
Bagaimana PT LIB menyikapi klub-klub yang meminta kompetisi segera digulirkan?