Fakta-Fakta Eks-Bek Timnas Indonesia Dilaporkan ke Polisi, Korban Sudah Setor Puluhan Juta
Penipuan melibatkan eks-bek Timnas. RS meminta sejumlah uang kepada Ajie untuk bisa dijamin lolos sebagai TKK.
Rangga Baskoro/Warta Kota
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI TIMUR - Mantan bek-timnas Indonesia era 90-an, berinisial NA dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak penipuan.
Dilansir Warta Kota, korban seorang warga Bekasi Timur bernama Ajie Fadillah.
Pelaku penipun itu diduga dilakukan NA dan temannya RS.
Baca juga: Gelandang yang Terbuang dari Persib Jadi Pemain Tak Tergantikan di Bali United
Kronologi Kasus
Ajie Fadillah mengatakan, dua orang itu juga berstatus sebagai pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Kedua terduga pelaku menjanjikan korban untuk menjadi pegawai TKK.
Kasus dugaan penipuan bermula pada saat Ajie Fadillah meminta info lowongan kerja kepada RS lantaran pada saat itu sedang membutuhkan pekerjaan.
RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi memberikan informasi kepada Ajie bahwa dia mampu memasukkannya sebagai pegawai TKK di salah satu dinas.
Lalu RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK melalui bantuan seseorang yang bernama NA.