Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Mola Gencar Umumkan Karya Siaran atau Hak Siar Tayangan Pertandingan Piala Eropa 2020

PT Global Media Visual (MOLA), secara gencar melakukan pengumuman karya siaran atau hak siar atas tayangan pertandingan sepak bola UEFA EURO Package

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Mola Gencar Umumkan Karya Siaran atau Hak Siar Tayangan Pertandingan Piala Eropa 2020
wartakota
Suasana Sosialisasi Hak Siar UEFA EURO oleh Mola 

Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Global Media Visual (MOLA), secara gencar melakukan pengumuman karya siaran atau hak siar atas tayangan pertandingan sepak bola UEFA EURO Package 2018-2022.

UEFA EURO Package 2018-2022 artinya, Mola memegang lisensi tunggal tayangan yang meliputi kualifikasi Piala EURO 2020, Piala EURO 2020, Kualifikasi Piala Dunia 2022, UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021.

Seperti yang diketahui sebelumnya, UEFA EURO 2020 dimulai sejak tanggal 11 Juni hingga 11 Juli mendatang (waktu setempat). Ini merupakan turnamen sepak bola negara-negara Eropa yang semestinya digelar 2020 lalu, namun tertunda akibat Covid-19.

Lantas, akan segera bergulir, Mola pun gencar melakukan sosialisasi hak siar. Hal ini bertujuan agar khalayak umum dan pelaku-pelaku usaha area publik, komersil dan sejenisnya mengetahui tentang lisensi tunggal atas tayangan yang dimiliki Mola dan tidak terjadi pelanggaran hak cipta yang dimiliki Mola oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kerjasama resmi dengan Mola.

Mola akan aktif melakukan pemantauan, baik secara daring (online) dan luring (offline) dan melakukan penindakan langsung secara tegas di lapangan terhadap pelanggar-pelanggar hak cipta atas penayangan UEFA EURO Package 2018-2022 dengan menggandeng kuasa hukum dan pihak berwajib.

Sebagaimana terdapat dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, segala bentuk pemanfaatan, pendistribusian dan pengumuman atas suatu ciptaan yang dilakukan tanpa hak atau izin dari pencipta atau pemegang hak cipta yang dilakukan dengan melanggar hak ekonomi pencipta dan untuk tujuan komersil dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp.4 Milyar.

Berita Rekomendasi

Mola sendiri menghimbau kepada seluruh pelaku usaha area publik, komersil maupun pihak lainnya yang hendak menyaksikan bersama penayangan UEFA EURO agar dapat melakukan registrasi dan kerjasama dengan Mola melalui patner resmi yang ditunjuk Mola, yakni PT Mitra Media Integrasi (MIX), yang dapat dihubungi melalui email, info@molalivearena.com atau telepon: 021-2212534/081282997043.

Adapun untuk tayangan UEFA EURO melalui platform over the top (OTT) hanya dapat diakses pada laman situs www.mola.tv, aplikasi android/IOS resmi Mola serta platform pihak ketiga lainnya yang bekerjasama secara resmi dengan pihak Mola, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan pada perusahaan telekomunikasi seluler, Internet Protocol Television, Internet Service Provider dan lain-lain dalam platform internet dengan format Video On Demand dalam benruk aplikasi yang bisa di download atau sudah terinstall dibdalam divice pihak ketiga tersebut.

"Bagi venue atau usaha komersil yang sudah registrasi dan hendak menyelenggarakan program UEFA EURO, kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam program Mola Live. Kami berharap pihak-pihak terkait tidak mencoba untuk melakukan pelanggaran hak cipta atas tayangan UEFA EURO, karena sanksi hukum dan penalti cukup berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Bobby Christoffer selaku COO MIX, Kamis (3/6/2021).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas